GARUT  

Pemkab Garut Targetkan Tahun 2023 Angka Stunting Maksimal 14 Persen

Pemkab Garut Targetkan Tahun 2023 Angka Stunting Maksimal 14 Persen
Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman, didamping Sekda Nurdin Yana, hadir dalam acara Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021, di Aula Bappeda Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (5/7/2022). ist/ruber.id

BERITA GARUT, ruber.id – Pemkab Garut menargetkan angka stunting di Kabupaten Garut pada tahun 2023 maksimal berada di angka 14%.

“Jadi, kita sambil jalan sambil juga nanti yang kurang-kurangnya kita tambahkan.”

“Sehingga, tahun 2023 target kita 14% ya, maksimal 14% itu bisa tercapai,” ujar Wabup Garut dr. Helmi Budiman, usai menghadiri acara Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021, di Aula Bappeda, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa, 5 Juli 2022.

Wabup selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Garut mengatakan, guna mencapai target tersebut, pihaknya akan menggerakkan semua dinas agar turun langsung ke lapangan. Termasuk juga, melibatkan masyarakat dalam penanggulangan stunting ini.

“Ya, kita mengerahkan seluruh kemampuan kita di semua dinas. Bolehlah Satgas itu misalkan core-nya itu di BKKBN (DPPKBPPPA). Kemudian dibantu dinas kesehatan, tapi kita gerakan semua dinas. Semua pemerintahan turun ke lapangan, juga masyarakat, tokoh masyarakat kita juga libatkan,” katanya.

Baca juga:  Waw Asyik Nih! Bantuan Kemensos untuk Warga Terdampak COVID-19 Diperpanjang Sampai Desember

Helmi menjelaskan, kegiatan penilaian hari ini merupakan kegiatan evaluasi penaggulangan stunting yang telah dilakukan oleh Kabupaten Garut pada tahun 2021.

“Nah, ini kekurangan-kekurangannya (dan) apa yang menjadi hambatan kendalanya harus bisa teratasi tahun 2022 ini. Nanti, kita tambahkan beberapa program yang memang di tahun 2021 itu perlu evaluasi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut. Yayan Waryana menuturkan, tim penilai ini terdiri dari berbagai unsur. Khususnya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Ia menjelaskan, Pemkab Garut sangat berkomitmen dalam penanggulangan stunting ini.

Hal ini, dibuktikan dengan adanya beberapa aturan pemerintah yang diterbitkan.

Baca juga:  Kantor Imigrasi Tasikmalaya Sebut Pangandaran dan Garut Zona Rawan Imigran Gelap

Seperti penerbitkan Surat Keputusan Bupati Garut terkait dengan pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Garut.

“Kalau menurut saya hasil belum ya kita belum dapat, tapi berdasarkan paparan yang tadi disampaikan sekalipun tergesa-gesa waktunya.”

“Karena, materi kita cukup banyak tetapi kita dibatasi dengan durasi waktu yang sangat terbatas.”

“Tapi Alhamdulillah, nanti materi tersebut akan kita sampaikan ke tim penilai pekerja dari Provinsi Jawa Barat agar bisa dipelajari lebih lanjut,” jelasnya.

Yayan menyebutkan, di tahun anggaran berjalan yaitu di tahun 2022, Kabupaten Garut sudah melakukan langkah-langkah konkret dalam penanggulangan stunting ini. Salah satunya, yakni melalui gerakan bersama Bulan Pencarian Stunting (BPS).

Baca juga:  Anak Yatim Athifah Garut Sekarang Bisa Sekolah hingga ke Universitas, Gratis

“Di tahun anggaran berjalan 2022 kita sudah melakukan langkah-langkah sebagai pelajaran yang sangat berharga. Atau best practice, bagi pemerintah Provinsi Jawa Barat (yaitu) dilakukan gerakan bersama penimbangan Bulan Pencarian Stunting.”

“Dan itu terbukti dari angka 35.2 yang dilansir Kemenkes RI berdasarkan hasil survei, dan nilainya sekarang, atau angkanya sekarang di 15.6%, dan itu sudah by name by address. Dari sekitar 31.000-an balita yang stunting, baik baduta maupun balita,” ucapnya.