BERITA PURWOREJO, ruber.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menerima banyak keluhan dari sejumlah ASN yang merasa terzalimi akibat mutasi pejabat struktural di lingkungan Pemkab Purworejo.
Menindaklanjuti hal ini, DPRD Purworejo mengundang pihak eksekutif untuk melakukan rapat evaluasi di Gedung B DPRD Purworejo, Kamis (7/10/2021).
Rapat dalam rapat, Wakil Ketua Komisi I DPRD Purworejo Budi Sunaryo, bersama Sekretaris Komisi KH Akhmad Tawabi.
Kemudian, anggota Komisi Luhur Pambudi Mulyono, dan sejumlah anggota lainnya.
Sementara dari pihak eksekutif, hadir antara lain Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purworejo Nancy Megawati.
Kemudian, Asisten I Setda Purworejo Bambang Susilo, Kabag Organisasi dan Aparatur Setda Ganis Pramudito, beserta jajarannya.
Budi Sunaryo menyebutkan, akhir-akhir ini pihaknya menerima banyak aspirasi dari para ASN yang merasa terzalimi akibat rotasi mutasi pejabat struktural secara besar-besaran oleh Pemkab Purworejo.
Karena itu, rapat ini untuk klarifikasi sekaligus evaluasi dengan pihak terkait dari eksekutif.
“Yang merasa terzalimi dan menyampaikan keluhan lewat anggota komisi 1 kan banyak. Sekitar sepuluhan ada,” sebutnya.
Menurutnya, berdasarkan aspirasi dari para pejabat tersebut, banyak di antara mereka turun jabatan.
Sedangkan, beberapa jabatan lain justru terisi oleh orang-orang yang tidak sesuai secara kompetensi.
Selain berdampak secara moral, lanjut Budi, hal itu juga merugikan pejabat terkait karena secara material, tunjangan mereka turun.
“Walaupun tidak ada pelanggaran regulasi, tapi rasanya, hati nurani itu tidak ada,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, adanya harmonisasi antara ASN dengan pemangku kebijakan di daerah.
Sehingga, dalam rotasi, Pemkab Purworejo tidak memuat kepentingan atau sentimen negatif tertentu.
“Misal ada Sekdin jadi Sekcam, atau Kabag jadi Kabid, itu kan tunjangannya menurun.”
“Coba, misal tadinya tinggi kok menurun rasanya pasti berbeda. Bagaimana perasaan mereka,” katanya.
Tanggapan Pemkab Purworejo soal Rotasi Mutasi
Asisten I Setda Purworejo Bambang Susilo, menyatakan, rotasi sebanyak 278 ASN pejabat struktural, beberapa waktu lalu, sebenarnya sudah tidak ada persoalan.
Menurutnya, rotasi tersebut telah berdasarkan aturan yang ada dan tidak ada pelanggaran.
“Terkait dengan tata cara mutasi, syarat-syarat mutasi dan sebagainya sudah sesuai.”
“Aturan mainnya sudah kita ikuti. Kita juga akui memang belum sempurna, tentunya ke depan menjadi sesuatu yang harus kita perbaiki,” jelasnya.
Penulis: R030/Editor: R003