Masih Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Purworejo Pasang Papan Larangan di Gunung Tugel

PURWOREJO, ruber.id – Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah memasang papan larangan prostitusi di kawasan Gunung Tugel, Kelurahan/Kecamatan Kutoarjo.

Pemasangan papan larangan ini untuk menindaklanjuti adanya laporan warga, bahwa lokasi tersebut masih kerap digunakan sebagai tempat prostitusi.

Kepala Satpol PP Damkar Purworejo Budi Wibowo mengungkapkan, ada 2 poin larangan yang tertulis dalam 4 papan.

Yaitu, dilarang melakukan kegiatan pelacuran dan atau menyediakan tempat untuk pelacuran di seluruh Kabuaten Purworejo.

Kemudian, dilarang melakukan perbuatan asusila dan eksploitasi seksual lainnya dan menyediakan atau menghimpun tuna asusila untuk dipanggil dan memberikan kesempatan kepada khayalak umum untuk berbuat asusila.

“Ada laporan bahwa tempat ini masih saja digunakan untuk pratik prostitusi, walaupun sudah sering dilakukan penindakan yustisi.”

Baca juga:  Bermodal Tekun, Warga Purworejo Ini Sukses Kembangkan Budidaya Jamur Tiram

“Terhadap para penyedia tempat, para wanita pekerja, maupun para hidung belang.”

“Sehingga diputuskan akan dilakukan penertiban,” ungkapnya saat memimpin kegiatan pemasasangan papan larangan, Jumat (10/7/2020).

Di tempat yang sama, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Damkar Purworejo Endang Muryani menjelaskan, larangan kawasan Gunung Tugel dijadikan tempat prostitusi mengacu pada Perda Nomor 6/2003, tentang Penanggulangan Pelacuran.

Dan Perda Nomor 8/2014, tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan.

Selain memasang papan larangan, kata Endang, pihaknya juga melakukan pendataan terhadap rumah penduduk di sekitar kawasan Gunung Tugel.

Pendataan, lanjut Endang, dilakukan bersama dengan Dinas PUPR, PSDA, kecamatan, dan kelurahan setempat.

“Bangunan-bangunan di kawasan tersebut juga belum ber-IMB,” jelas Endang. (R023/Purworejo)

Baca juga:  Ziarah Makam Tokoh Warnai Peringatan Hari Pramuka di Purworejo

BACA JUGA: Kasus Bayi yang Dikubur di Indekos Terungkap, Ini Penjelasan Polres Purworejo