BERITA SUMEDANG, ruber.id – Jika menemukan jalan berlubang di wilayah Sumedang, kini Anda bisa langsung melaporkannya dengan mudah. Yaitu melalui aplikasi Unit Reaksi Cepat Tambal Lubang atau URCTL.
Aplikasi ini, dikembangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumedang untuk mempermudah layanan kepada masyarakat. Caranya, cukup mudah. Yaitu dengan membuka aplikasi URCTL.
Ketua Tim URCTL PUPR Sumedang Deni Syafarat Sugandhi menjelaskan, laporan dari warga terkait jalan berlubang ini akan langsung direspons oleh Dinas PUPR Sumedang.
“Warga dapat melaporkan secara langsung terkait kerusakan jalan. Terutama jalan berlubang di daerahnya ini dengan hanya mengakses aplikasi URCTL,” kata Deni di kantornya.
Deni menyebutkan, dengan adanya aplikasi URCTL, akan lebih mempermudah kerja Dinas PUPR Sumedang. Karena, ketika menerima laporan dari warga via aplikasi URCTL ini, pihaknya akan segera merespons. Mulai dari melakukan survei langsung ke lapangan.
Hal ini diperlukan, kata Deni, untuk mengetahui, sejauh mana tingkat kerusakan jalan yang dilaporkan warga. Selain itu, akan mempermudah dalam survei bahan yang akan digunakan. Hingga menyiapkan tim URC untuk mengeksekusi laporan dari warga via aplikasi URCTL ini.
“Tapi, kami berharap, bagi warga yang akan melaporkan kondisi jalan berlubang, dapat menggunakan email dengan nama dan alamat jelas. Supaya, setelah nanti ditindaklanjuti, kami dapat menyampaikan hasil perbaikan jalan yang telah dilaporkan pelapor,” sebutnya.
Deni mengatakan, laporan melalui aplikasi URCTL ini juga berguna untuk meng-klasifikasi tingkat kerusakan jalan yang dilaporkan oleh warga.
“Dari laporan itu, kami akan identifikasi tingkat kerusakan jalannya sejauh mana. Jika kerusakan jalannya masih bisa ditangani Tim URC, maka akan langsung kami tindaklanjuti.”
“Tapi, bila tingkat kerusakan jalan itu tergolong kategori parah hingga rusak berat, ini akan menjadi bahan bagi tim URC. Untuk kemudian melaporkannya, kepada pimpinan dalam penanganannya, nanti harus seperti apa,” jelasnya.
Hanya Jalan Kabupaten di Wilayah Perkotaan
Deni menyebutkan, untuk sementara waktu, dalam penanganannya akan disesuaikan dengan anggaran yang ada. Karena, saat ini, anggaran dan material yang akan digunakan oleh dinas masih terbatas.
“Jadi untuk sementara, jangkauannya belum begitu luas. Kami masih konsentrasi untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan saja. Tapi, jika anggarannya memungkinkan tentu akan dapat menjangkau lebih luas lagi. Hal ini, tergantung pada laporan yang kami terima melalui aplikasi URCTL.”
“Perlu kami sampaikan pula, bahwa saay ini, tim URC Dinas PUPR hanya memperbaiki jalan yang berstatus milik labupaten. Bila ada laporan kerusakan jalan di luar kewenangan kabupaten, maka akan kami koordinasikan dengan pihak yang mempunyai kewenangan. Atas jalan tersebut,” ucapnya. (R003)
BACA JUGA: Jalan Berlubang di Wilayah Kota Sumedang Mulai Ditambal