KPK Agendakan Periksa Wakil Bupati Sumedang

NASIONAL, ruber.id – KPK mengagendakan pemeriksaan Wakil Bupati (Wabup) Sumedang Erwan Setiawan, hari ini, Kamis (5/3/2020).

Dalam kasus ini, Erwan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Bandung pada tahun anggaran 2012-2013.

Erwan Setiawan, dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Kota Bandung, pada periode 2009-2014.

Dilansir ruber.id dari laman Kompas.com, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, Erwan Setiawan dipanggil sebagai saksi.

“Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HN lHery Nurhayat, mantan Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung),” katanya di laman Kompas.com.

Selain Erwan, penyidik juga memanggil tiga orang saksi lain, hari ini.

Baca juga:  Sejukkan Pasca-Pilpres 2019, Polres Sumedang Gelar Pengajian

Ketiga saksi yang dipanggil terkait kasus yang sama itu yakni karyawan swasta bernama Eddy Sacheful Mamoer untuk tersangka Hery.

Kemudian Direktur Kepatuhan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, dan juga Direktur Kepatuhan Bank Rakyat Indonesia untuk tersangka Dadang Suganda.

Dadang Suganda merupakan mantan anggota DPRD Kota Bandung. (Kompas.com/R003)

Baca berita lainnya: Kejari Kota Banjar Eksekusi Tiga Tersangka Kasus Korupsi