Ketua Baznas Sumedang: Zakat Fitrah Tahun Ini Setara Rp30.000

Img
KETUA Baznas Sumedang H Ali Badjri saat rapat penentuan harga beras untuk zakat fitrah dengan sejumlah instansi terkait. ist/ruang berita
KETUA Baznas Sumedang H Ali Badjri saat rapat penentuan harga beras untuk zakat fitrah dengan sejumlah instansi terkait. ist/ruang berita

SUMEDANG, ruber — Baznas Kabupaten Sumedang kembali menentukan harga beras untuk zakat fitrah jelang Idul Fitri 1441 Hijriah.

BACA JUGA: Di Momen Hari Jadi Sumedang, Baznas Sunat Gratis 105 Anak

Ketua Baznas Sumedang H Ali Badjri mengatakan, dibandingkan tahun lalu, harga beras untuk zakat fitrah tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp1000.

Tahun sebelumnya, zakat fitrah ditetapkan setara Rp29.000 untuk 2.5 Kg beras, sementara tahun ini menjadi Rp30.000.

“Iya, tiap menghadapi Ramadan, kami selalu adakan pertemuan dengan instansi terkait seperti dinas indag (Diskoperindag), Bulog, Kabag Ekonomi, Ketua MUI, Dewan Syariah Pemda dan Bagian Kesra, dalam menentukan zakat fitrah,” ujarnya usai melakukan rapat bersama sejumlah instansi di Aula Kantor Baznas Sumedang, Rabu (24/4/2019).

Baca juga:  Diawali 10 Tokoh, Vaksinasi Covid-19 di Sumedang Dimulai

Ali menerangkan, keputusan tersebut diawali dari informasi Diskoperindag Sumedang yang meninjau situasi harga menghadapi bulan suci Ramadan maupun Idul Fitri.

“Peninjauan itu dilakukan di empat wilayah, meliputi Sumedang kota, Tanjungsari, Conggeang dan seterusnya serta Wado dan seterusnya,” terangnya.

Dari peninjauan tersebut, Baznas Sumedang beserta instansi terkait mengambil kesimpulan ada alternatif 3 kelas.

Di antaranya ada beras kelas 1 sekitar Rp12.500/Kg, kelas 2 hampir Rp12.000/Kg, dan kelas 3 Rp10.500-Rp11.000/Kg.

“Maka peserta rapat setelah terjadi dialog dan melihat kemampuan masyarakat diambil yang keputusannya Rp12.000/Kg. Sehingga setiap umat muslim yang akan mengeluarkan zakat fitrah pada waktunya bisa dengan beras 2.5 Kg dan bila mau diuangkan nilainya Rp30.000,” jelas Ali.

Baca juga:  Warga Sukajaya Hilang Misterius di Cadas Pangeran Sumedang

Sementara itu, lanjut Ali, keputusan rapat tersebut akan diajukan kepada Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir untuk segera ditindaklanjuti.

“Kami sudah ajukan hasilnya kepada bupati, yang nantinya akan disebarluaskan kepada masyarakat Sumedang,” tuturnya. bay

loading…