BANJAR  

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar Bantah Soal Pungli Uang Tunda, Ini Penjelasannya

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar Bantah Soal Pungli Uang Tunda, Ini Penjelasannya

KOTA BANJAR, ruber.id — Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar Herman membantah adanya pungutan liar (Pungli) uang tunjangan daerah (Tunda) sebesar Rp200.000 dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Herman mengaku, uang tersebut merupakan uang untuk dana sumbangan bagi non-ASN.

“Bukan Pungli, tapi sumbangan buat non-ASN dari ASN,” kata Herman kepada ruber.id, Senin (16/12/2019).

BACA JUGA: Wah, Ada Pungli di Dinkes Kota Banjar?

Herman menyebutkan, sumbangan untuk non-ASN tersebut tidak sama besarannya.

Akan tetapi, kata Herman, yang memberikan sumbangan itu seikhlasnya.

Saat ditanya jumlah non-ASN yang menerima uang dari hasil sumbangan teraebut, Herman tidak memberikan jawaban.

Baca juga:  Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar, Bahas Nota Pengantar Walikota

Begitu pun saat ditanya siapa orang yang mengumpulkan uang tersebut, ia tidak memberikan jawaban.

“Untuk non-ASN,” ucap Herman singkat.

Sebelumnya, salah seorang ASN di Kota Banjar berinisial AO mengaku, pernah diperintah oleh salah seorang ASN di Dinkes Kot Banjar untuk menyetorkan uang sebesar Rp200.000 kepada bendahara.

Berdasarkan keterangan ASN yang memerintah hal ini, kata AO, uang tersebut untuk membayar iuran yang diambil dari uang Tunda.

“Saya waktu itu disuruh langsung sama salah satu ASN di Dinkes (Kota Banjar) untuk menyetorkan ke bendahara,” sebut AO

AO menyebutkan, pemotongan uang tunda tersebut tiap uang Tunda diterima oleh para ASN di Dinkes Kota Banjar.

Baca juga:  Kabar Baik, Seluruh Pasien Positif Corona di Kota Banjar Sembuh

AO mengaku, ia diperintah oleh ASN untuk menyetorkan uang pada bendahara Tunda yang diterima oleh ASN bulan Oktober 2019, lalu.

“Dari pengakuan ASN yang nyuruh saya, tiap Tunda cair dipotongnya. Jadi bukan baru kali ini saja,” ujar AO. agus purwadi

Baca berita lainnya: Kena OTT, Dua Honorer Disdukcapil Ciamis Ditangkap Satgas Saber Pungli