Kejari Sumedang Proses Laporan Penyalahgunaan Keuangan Desa, Ini Detailnya

Keuangan Desa
ILUSTRASI penyalahgunaan keuangan desa. net/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumedang menerima laporan penyalahgunaan keuangan desa.

Laporan tersebut menyatakan bahwa kepala Desa Nyalindung, Kecamatan Cimalaka, Sumedang diduga menyalahgunakan keuangan desa.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Sumedang Agus Hendra Yanto laporan yang diterima tersebut merupakan laporan pengaduan dari masyarakat desa.

“Kami menerima laporan pengaduan dari masyarakat adanya dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa yang dilakukan oleh kepala Desa Nyalindung,” ucapnya didampingi didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Mohammad Iqbal Firdaozi, Rabu (27/1/2021).

Laporan tersebut, sambung Hendra, telah masuk dalam tahap penelaahan oleh tim telaah Kejari Sumedang.

“Jika ada laporan dari masyarakat seperti ini, tidak serta merta kami tindaklanjuti dengan pemanggilan.”

Baca juga:  Gubernur Anies Baswedan ke Sumedang, Ada Apa Gerangan?

“Akan tetapi terlebih dahulu masuk tahapan telaah. Jika hasil telaah itu tindak pidana umum, kami tidak berwenang untuk menindaklanjuti.”

“Tapi bila hasil telaahannya ada indikasi mengarah kepada dugaan tindak pidana korupsi, baru kami tindaklanjuti,” jelasnya.

Setelah selesai proses telaah, lanjut Hendra, proses selanjutnya akan dilaporkan kepada pimpinan Kejari Sumedang, untuk diusulkan dan diterbitkan surat perintah penyelidikan atau perintah tugas.

“Dan dalam waktu dekat, akan ada pihak-pihak yang kami klarifikasi,” sebutnya.

Hendra menyatakan, pengaduan masyarakat tersebut terkait dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan Desa Nyalindung pada tahun anggaran 2019.

“Untuk detail pelaporannya belum dapat kami sampaikan, tapi intinya, saat ini pelaporan tersebut telah masuk dalam tahap telaahan,” ucapnya. (R003)

Baca juga:  5 Pemudik Positif Corona, Sehari Jelang Lebaran Perbatasan Sumedang Diperketat

BACA JUGA: Ini Identitas Wanita Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Barak Sumedang