Dibangun Setengah Abad Lalu, Renovasi Masjid Buhun di Desa Sawahdadap Cimanggung Butuh Rp1.5 Miliar

Masjid Sawahdadap
PEMBANGUNAN Masjid At-Taqwa terhenti karena kekurangan dana. Warga berharap bantuan pemerintah. r003/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Pemerintah Desa Sawahdadap, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang terus berupaya menyelesaikan renovasi pembangunan Masjid At-Taqwa.

Masjid yang berlokasi di Dusun Cijengkol RT 02/11, merupakan masjid buhun atau masjid pertama yang ada di Desa Sawahdadap.

Karena kapasitasnya hanya mampu menampung kurang dari 50 jemaah, maka Pemdes Sawahdadap mulai melakukan renovasi masjid.

Kepala Desa Sawahdadap Suganda menjelaskan Masjid At-Taqwa merupakan masjid buhun atau yang pertama ada di Desa Sawahdadap.

“Masjid At-Taqwa di desa kami ini diperkirakan sudah berdiri sekitar setengah abad lalu (50 tahun), dan baru kali ini direnovasi besar-besaran,” jelas Suganda.

Suganda menyatakan, renovasi masjid sendiri saat ini menjadi kebutuhan warga.

Baca juga:  Butuh Dana Segar, Kampung Makmur Sumedang Tawarkan Saham ke Publik

“Selain bangunannya sudah berumur, kapasitas masjid juga hanya menampung sekitar 50 jemaah. Jadi renovasi ini merupakan kebutuhan warga,” ucapnya.

Suganda mengapresiasi konsep dan gagasan dari pengurus dewan kemakmuran masjid (DKM) untuk melakukan pembangunan kembali dengan ukuran masjid yang lebih besar yakni sekitar 17×12 meter persegi.

“Saat ini kami masih melakukan kerjasama dari ketua pelaksana dengan ketua DKM itu melakukan pendekatan dengan warga Sawahdadap.”

“Alhamdulillah, dari awal hingga sekarang donasi sudah terkumpul Rp500 juta, akan tetapi masih jauh perjalanannya, karena kekurangan biayanya masih cukup besar,” sebutnya.

Suganda berharap, Pemprov Jawa Barat yang membidangi masjid dapat turut membantu kebutuhan dana untuk menyelesaikan renovasi masjid ini.

Baca juga:  Jelang Lebaran Beredar Daging Sapi tapi Babi, DPRD Jabar Minta Warga Waspada

“Kami telah mengajukan proposal ini melalui aplikasi si Rampak Sekar Kabupaten Sumedang.”

“Semoga bisa dibantu dari anggaran murni kabupaten, tapi kalau tidak bisa, kami berharap ada solusi yang dialokasikan dari anggaran perubahan 2021,” harapnya.

Menurut Suganda, saat ini pembangunannya terhenti karena belum ada bantuan dana dari dermawan lain, selain dari warga Desa Sawahdadap.

Ketua Panitia Pembangunan Masjid At-Taqwa Dadang Sungkawa mengatakan, sudah dua bulan renovasi masjid terhenti, karena ketiadaan dana.

Dadang menjelaskan, total anggaran kebutuhan untuk renovasi masjid mencapai Rp2 miliar.

“Sampai saat ini baru menghabiskan anggaran Rp500 juta,” terangnya.

Untuk menyelesaikan renovasi masjid, kata Dadang, pihaknya terus berupaya mencari donatur dan berkoordinasi dengan Pemerintahan Desa (Pemdes) Sawahdadap.

Baca juga:  PVMBG: Asap yang Keluar di Gunung Dawuan Tomo Sumedang, Mengandung Zat Berbahaya

“Pembangunan masjid ini mulai dilaksanakan pada Agustus 2020, dan sampai sekarang pengerjaan sudah mencapai 35%,” ucapnya.

Dadang menyebutkan, renovasi masjid dilakukan karena sejauh ini tempat ibadah di desa ini hanya mampu menampung 50 jemaah.

Saat ini, sudah tidak bisa menampung jemaah lebih banyak, terutama untuk kegiatan keagamaan seperti pengajian rutin dan salat Jumat.

“Karena kebutuhan warga ini, kami memberanikan diri untuk merenovasinya.”

“Rencananya kami akan membangunnya menjadi dua lantai. Sehingga mampu menampung jemaah lebih dari 150-200 orang,” jelasnya. (R003)

BACA JUGA: Seluruh Korban Tertimbun Longsor Sumedang Ditemukan