BANJAR  

Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan, Jurnalis Kota Banjar Kembalikan ID Card Pokja Polres

KOTA BANJAR, ruber — Awak media di Kota Banjar yang diwadahi dalam Jurnalis Banjar Patroman (JBP) menggelar aksi solidaritas yang bertempat di Alun-alun Kota Banjar, Kamis (2/4/2019).

Aksi solidaritas tersebut dilakukan
atas kejadian tindak kekerasan oleh oknum aparat kepolisian terhadap dua wartawan yakni fotografer Tempo, Prima Mulia dan koresponden freelance Iqbal Kusumadireza (Reza) pada saat meliput aksi demo Hari Buruh se dunia (May Day) di Bandung, Rabu (1/5/2019).

Dalam aksi solidaritas tersebut, para awak media dari berbagai media massa membentangkan spanduk yang berisi menolak aksi kekerasan terhadap wartawan.

Selain itu, dalam spanduk tersebut mereka menuntut aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

“Ini aksi solidaritas atas adanya rekan kami yang menjadi korban tindakan kekerasan oleh oknum kepolisian kemarin di Bandung,” kata korlap aksi Anggoro kepada ruber Kamis (2/5/2019).

Baca juga:  Mobil Dinas Dispora Kota Banjar Raib Dicuri Maling

Sebagai bentuk kekecewaan dan
ketidakpercayaan terhadap aparat kepolisian, para awak media yang diwakili Anggoro mengembalikan ID Card pokja wartawan Polres Banjar kepada Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana.

Akan tetapi, kapolres menolak pengembalian ID Card tersebut dengan alasan tidak ada kaitannya antara kasus yang terjadi di Bandung kemarin dengan di Kota Banjar.

“ID Card ini kami kembalikan karena kami kecewa kepada kepolisian,” cetus Anggoro.

Aggoro menambahkan, tugas jurnalis dilindungi oleh UU Nomor 40/1999 Pasal 18.

“Disebutkan, menghalang-halangi tugas wartawan merupakan pelangaran dan bisa dijerat pidana kurungan maksimal 2 tahun atau denda Rp500 juta,” ungkap dia.

Kapolres Banjar AKB Yulian Perdana usai menandatangani petisi mengatakan, terkait kejadian di Bandung bisa dikatakan oknum.

Baca juga:  Fakta Ambruknya Fasilitas Wisata di Kota Banjar: Tewaskan 1 Pekerja, Dibangun Pakai APBD Rp2. 9 Miliar

Menurutnya, harus bisa memahami situasi di lapangan itu seperti apa dan tidak ada sedikitpun niatan untuk menyakiti rakyat.

“Itu hanya oknum dan kita harus memahami situasi di lapangan dan Propam sudah menangani. Kami juga gak ada niatan buat nyakitin rakyat,” katanya.

Wakil Walikota Banjar Nana Suryana yang ikut menandatangani petisi berharap agar para rekan Jurnalis Kota Banjar (JBP) jangan mudah terpancing dengan kejadian di Bandung.

Karena, perbuatan seorang oknum maka jangan menaksirkan semuanya salah.

Dia mengajak agar persahabatan, kerjasama dan solidaritas di Kota Banjar antara perangkat pemerintahan, kepolisian dan TNI dengan insan pers tetap terjalin dengan baik.

“Karena kerja keras kami tak ada apa-apanya tanpa ujung pena para awak media. Saya menyucapkan terima kasih atas apresiasi para jurnalis, mari kita jaga persahabatan,” ajaknya.

Baca juga:  Update Corona Kota Banjar, Sabtu 8 Agustus 2020

Selain Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana dan Wakil Walikota Banjar Nana Suryana, Dandim 0613/Ciamis Letkol Arm Tri Arto Subagio juga ikut mendandatangani petisi. agus purwadi

Foto: ANGGORO kembalikan ID Card Pokja Wartawan Polres Banjar kepada Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana, Kamis (2/4/2019). agus/ruang berita
loading…