NEWS, ruber.id – Universitas Padjadjaran (Unpad) mengambil langkah cepat menyikapi dugaan kekerasan seksual yang menyeret salah satu dosen di lingkungan kampus.
Unpad menegaskan, komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran. Khususnya, yang berkaitan dengan kekerasan seksual.
Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menyampaikan, kampus tidak menoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.
Ia menekankan, pentingnya menjaga lingkungan akademik yang aman, berintegritas, dan melindungi seluruh sivitas akademika.
Setelah menerima laporan, Unpad segera melakukan penelusuran awal dan langsung menonaktifkan sementara dosen yang diduga terlibat dari aktivitas akademik.
Kebijakan ini diambil, sebagai langkah preventif sembari menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk memastikan penanganan berjalan objektif, Unpad membentuk tim investigasi yang melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unpad serta unsur senat fakultas.
Tim ini, bertugas mengumpulkan fakta dan melakukan pendalaman secara menyeluruh sesuai prosedur yang berlaku.
Unpad memastikan, setiap proses akan dilakukan secara transparan dan berlandaskan aturan hukum.
“Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Arief seperti dikutip dari rilis yang diterima ruber.id, Kamis (16/4/2026).
Arief menegaskan, perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
Namun demikian, seluruh proses tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar keputusan yang diambil tidak keliru.
Lebih lanjut, Unpad menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus.
Upaya ini dilakukan, tidak hanya dalam merespons kasus yang terjadi, tetapi juga sebagai langkah berkelanjutan untuk menciptakan ruang belajar yang aman dan kondusif.
Unpad pun mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk sivitas akademika, untuk turut mendukung proses penanganan kasus.
Selain itu, mengajak pula seluruh pihak untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan. ***







