Karantina Pemudik Dinilai Tepat, Meski Kasus COVID-19 Bertambah, Pariwisata di Pangandaran Jalan Terus

Img
BUPATI Pangandaran Jeje Wiradinata. dede/ruber.id

PANGANDARAN, ruber.id – Karantina khusus atau isolasi khusus di gedung sekolah merupakan langkah Pemkab Pangandaran, Jawa Barat untuk mencegah penyebaran virus Corona yang kemungkinan dibawa oleh para pemudik dari zona merah.

Dengan langkah itu, sebanyak 93 desa di Kabupaten Pangandaran menyiapkan tempat isolasi khusus bagi pemudik yang pulang ke kampung halamannya.

Kegiatan karantina pemudik di Pangandaran berjalan selama satu bulan lebih, mulai diberlakukan pada 30 April dan diakhiri pada 2 Juni 2020.

Terbukti, selama diberlakukan isolasi khusus ditemukan pemudik yang terpapar virus Corona, dibuktikan dengan hasil tes swab.

Hal tersebut memperlihatkan, bahwa langkah Pemkab dinilai tepat dalam menangani pencegahan penyebaran COVID-19 yang diberlakukan bagi pemudik.

Baca juga:  Pasien Positif Corona Nambah Lagi, Warga Jatinangor Sumedang Terpapar dari Pasien di Bandung

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, beberapa waktu lalu Tim Gugus Tugas COVID-19 melakukan rapid test masal di tempat kerumunan orang.

“Pemeriksaan itu dilakukan kepada warga Pangandaran dan hasilnya semua negatif. Ada yang reaktif, tapi setelah dites swab hasilnya pun negatif,” katanya, Jumat (5/6/2020).

Jeje menegaskan, potensi kasus positif Corona di Pangandaran ini ada pada pemudik. Karena, dengan dilakukannya rapid test masal dan tes swab terhadap warganya tidak ada konfirmasi COVID-19.

“Buktinya, sekitar 2.020 alat rapid test dan 1.132 alat Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan ke warga Pangandaran tidak ada yang positif,” tegasnya.

Dengan berakhirnya pemberlakuan isolasi khusus, kata Jeje, bagi pemudik yang pulang ke Pangandaran per 2 Juni diwajibkan memiliki surat keterangan sehat yang dilampiri hasil rapid tes (negatif).

Baca juga:  Kapolres Ciamis Minta Warga Pangandaran Sabar dan Hormati Keputusan KPU

“Kalau tidak berbekal dua syarat itu dari kota asalnya, mereka bisa mendapatkannya di pos check point (perbatasan wilayah) dan dipungut biaya sebesar Rp200.000,” tuturnya.

Sementara, kata Jeje, terkait temuan pemudik terkonfirmasi positif Corona di hari pertama dibukanya industri pariwisata, tidak mempengaruhi penerapan new normal.

“Tidak mempengaruhi, pariwisata jalan saja terus. Nanti kami akan melakukan evaluasi. Asal semuanya menerapkan protokol kesehatan,” terangnya. (R002/dede ihsan)

BACA JUGA: Dibuka Kembali, Hotel dan Restoran di Pangandaran Terapkan Protokol New Normal