Jumlah DPT di Kecamatan Tanjungsari Mencapai 60.766 Orang

Ppk tanjungsari
Ppk tanjungsari

SUMEDANG, ruber – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjungsari menggelar rapat koordinasi sebagai langkah menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019 yang akan digelar 17 April mendatang.

Dalam kegiatan tersebut pihak, PPK Tanjungsari memastikan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang akan menggunakan hak suaranya di Pemilihan Legislatif dan Presiden 2019, sebanyak 60.766 orang dengan total  269 TPS.

Untuk diketahui Kecamatan Tanjungsari memiliki 12 desa yakni Desa Cijambu, Cinanjung, Gudang, Gunungmanik, Jatisari, Kadaka Jaya, Kutamandiri, Margajaya, Margaluyu, Pasigaran, Raharja dan Tanjungsari.

Nuril Aiman dari Divisi Sosialisasi PPK Tanjungsari mengungkapkan, akan bekerja maksimal demi mewujudkan Pemilu 2019 yang damai dan aman.

Nuril pun mengajak kepada masyarakat setempat untuk menggunakan hak pilihnya serta turut berperan aktif menciptakan suasana yang kondusif, baik sebelum, saat maupun setelah pelaksanaan Pemilu 2019.

Baca juga:  Warga Ujungjaya Sumedang Cemas, Rumah Mereka Terancam Abrasi Sungai Cipelang

“Kami mengajak seluruh warga di Kecamatan Tanjungsari Sumedang agar berpartisipasi menggunakan hak pilih. Jika ada di antara warga yang sebenarnya memiliki hak pilih, tetapi belum terdaftar sebagai pemilih diharapkan menghubungi dan melapor kepada panitia pemungutan suara (PPS) setempat,” kata Nuril. (AK)

loading…