DEPOK, ruber.id – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung M Adi Toegarisman yakin Kejari Depok mampu meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2020.
Adi menyebutkan, Kejari Kota Depok sudah mencanangkan dan komitmennya untuk meraih predikat WBK ini kuat.
Selain itu, kata Adi, design program yang diusung Kejari Depok pun tampak nyata.
“Saya beserta tim, tadi beri masukan, dan itu sangat realistis.”
“Jadi saya yakin itu bisa dicapai oleh Kejari Depok,” ujar Adi didampingi Kepala Kejati Jabar Ade Eddy Adhyaksa, dan Kepala Kejari Depok Yudi Triadi, Rabu (26/2/2020).
Tidak hanya itu, Adi yakin jika inovasi di tiap bidang di lingkungan Kejari Depok dikembangkan maka akan menjadi role model di Jawa Barat.
“Karena, pemahaman yang lebih detail dan terstruktur adalah dari Depok ini.”
“Bisa saja, Depok jadi role model untuk Jawa Barat. Harus didorong, inovasi apa yang dikembangkan oleh tiap seksi,” ujarnya.
Adi menjelaskan, ada enam area perubahan yang menjadi penilaian menuju WBK.
Yaitu manajemen perubahan; penguatan tata laksana; penguatan manajemen SDM.
Selanjutnya, penguatan akuntabilitas kinerja; penguatan pengawasan; dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Contoh di manajemen perubahan, kami mengajak mereka berkomitmen mengubah pola pikir, perilaku, mindset.”
“Bagaimana kita ini bekerja sebagai penegah hukum. Intinya, bagaimana kita maksimal dalam mewujudkan enam area perubahan itu di tiap Satker,” sebutnya.
Adi menyebutkan, sejauh inu ada tiga Satker yang sudah meraih WBK.
Yaitu Kejati Jabar, Kejari Kota Bandung, dan Kejari Kabupaten Cirebon.
Sementaraz 23 Kejari lainnya sedang dalam proses menuju WBK.
“Banyak Kejaksaan Negeri di Jawa Barat ini yang sudah mencanangkan mengikuti program pembangunan zona integritas.”
“Ketika mereka sudah berkomitmen untuk membangun, tentunya akan kami support, kami dukung, sekaligus kami berikan gambaran wawasan yang menyeluruh.”
“Selain itu, kami bagikan juga strategi mencapai pembangunan zona integritas,” ucapnya.
Pembangunan zona integritas ini, kata Adi, dibutuhkan karena peran Kejari, tidak hanya sebagai lembaga penegak hukum.
Tetapi, lanjut Adi, menjadi bagian dari pemerintahan.
“Kami sangat menyadarai bahwa kejaksaan itu, sangat berperan di penyelengaraan pemerintahan.”
“Ini artinya, Kejaksaan harus bersatu dengan pemerintah terkait pembangunan.”
“Kami yang mengawal pembangunan, kami pula yang mengawasi dan sekaligus terlibat di dalamnnya,” ucapnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Kejari Depok Yudi Triadi mengatakan, salah satu inovasi zona integritas yang dilakukan yaitu membangun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada layanan tilang.
Sehingga ke depan, kata Yudi, tidak ada lagi warga yang akan menebus tilang berceceran di luar lingkungan Kejari Depok.
“Mulai dari pengambilan nomor antrean hingga tebus tilang, ada ruang tunggunya. Jadi warga tidak tercecer di sana-sini. Sakit mata lihatnya,” sebut Yudi.
Kemudian, kata Yudi, saat ini, Kejari Depok juga tengah mengembangkan aplikasi pelayanan besuk tahanan berbasis teknologi informasi.
Sehingga, lanjut Yudi, tidak ada lagi warga yang bolak-balik ke Kejari Depok, hanya untuk sekadar melihat jadwal besuk dan meminta tanda tangan dan seterusnya.
“Kan kasian warga yang tinggalnya jauh, mau besuk ke sini, terus minta tanda tangan ke sini.”
“Sudah berapa waktu dan biaya terbuang untuk itu saja. Jadi ini tidak efisien, makanya ini mau kami benahi biar lebih praktis,” sebutnya. (R007/Moris)
Baca berita lainnya: Kejari Depok Komitmen Bangun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM