BANJAR  

Iwa Somantri Gantikan Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Anwar Hartono

BANJAR, ruber — Iwa Somantri resmi menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar hasil Pergantian Antar Waktu (PAW).

Iwa menggantikan Wakil Pimpinan DPRD Anwar Hartono yang meninggal dunia. Pengambilan sumpah/janji dilaksanakan, Jumat (15/3/2019).

Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi mengatakan, PAW dilaksanakan berdasarkan surat dari Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Banjar Nomor 12/EX/DPC/I/2019 tanggal 31 Januari 2019.

Perihal Pengajuan Penggantian Antar waktu Anggota DPRD Kota Banjar atas nama Anwar Hartono kepada Iwa Somantri.

Hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 111 ayat (1), ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Baca juga:  Pembangunan Kantor Bapeda, Legislator Panggil Pihak Terkait

“Iwa Somantri mengisi kekosongan anggota DPRD Kota Banjar sisa masa jabatan 2014-2019, meski hanya beberapa bulan tapi itu harus dilaksanakan,” katanya kepada ruber.

Anggota DPRD Kota Banjar yang memggantikan almarhum Anwar Hartono, Iwa Somantri merasa terkejut dan tidak terbayang dengan semua ini.

Dirinya hanya memiliki 300 lebih surat suara pada pemilihan sebelumnya.

“Tidak menyangka saya menggantikan almarhum. Apalagi almarhum merupakan sosok yang bersahaja dan teman baik semasa hidupnya,” akunya.

Dirinya menambahkan, akan menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.

Meski hanya beberapa bulan saja, tapi akan menjalankan semua tugas itu semaksimal mungkin dengan baik.

“Ini amanah dan saya berjanji akan menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.

Baca juga:  Update Corona Kota Banjar: Kasus ODP Nambah 6, PDP Tambah 1, dan OTG Jadi 6

Wakil Walikota Banjar Nana Suryana mengatakan, penggantian antar waktu ini dilakukan melalui proses politik dan sekarang baru diparipurnakan.

“Iwa Somantri bisa langsung bekerja dengan baik, sesuai tupoksi, menampung aspirasi masyarakat,” katanya.

Apalagi, kata dia, DPRD Kota Banjar memiliki 3 fungsi legislasi. Yakni membuat kebijakan, fungsi budgeting yang pro terhadap rakyat, dan fungsi controling.

Sehingga, dengan begitu sudah lengkap perwakilan PDI Perjuangan di DPRD Kota Banjar.

“Sekarang sudah terisi semua yang tadinya terjadi kekosongan dari fraksi PDI Perjuangan,” ujarnya. agus purwadi/adv

PENGAMBILAN sumpah/janji Iwa Somantri sebagai anggota DPRD Kota Banjar. agus/ruang berita