Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan P3K Purworejo

Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan P3K Purworejo

BERITA PURWOREJO, ruber.id – Pemkab Purworejo telah mengeluarkan pengumuman hasil seleksi administrasi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Hasil seleksi administrasi CPNS dan P3K tersebut untuk jabatan fungsional nonguru di lingkungan Pemkab Purworejo, Jawa Tengah, tahun anggaran 2021.

Pengumuman Hasil Seleksi CPNS dan P3K Purworejo

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purworejo, Nancy Megawati Hadisusilo menyatakan, pihaknya telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi seleksi CPNS dan P3K tersebut pada Senin (2/8/2021).

“Dari jumlah pelamar yang ada, 1.068 lolos seleksi administrasi. Atau memenuhi syarat (MS). Sisanya, 409  tidak memenuhi syarat (TMS),” ucap Nancy, Selasa (3/8/2021).

Nancy menyebutkan, dari semua formasi, hanya formasi CPNS khusus disabilitas yang tidak ada pendaftar.

Baca juga:  Pejabat Administrator di Purworejo Diwajibkan Ikuti Seleksi JPT

Padahal, kata Nancy, pemerintah sangat membutuhkan dua formasi tersebut.

Kemudian, untuk CPNS formasi khusus lulusan terbaik, dari kebutuhan formasi sebanyak tiga orang, jumlah pelamarnya 20 orang.

Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 17 orang MS, dan tiga lainnya TMS.

Pada formasi P3K nonguru, dari 27 formasi tersedia, jumlah pelamarnya mencapai 88 orang. Dari jumlah itu, 69 di antaranya MS, dan 19 orang TMS.

Untuk formasi umum tenaga kesehatan, dari 100 formasi yang tersedia, jumlah pelamarnya mencapai 875 orang.

Dari jumlah tersebut, 645 orang MS, dan 230 sisanya TMS.

Untuk formasi umum tenaga teknis, jumlah pelamar mencapai 494 orang.

Dari jumlah itu, 337 orang MS, dan sisanya 157 orang TMS. Sedangkan formasi yang tersedia hanya 11.

Baca juga:  Anggota DPR Monitor Lahan Pertanian di Purworejo

Nancy menjelaskan, pelamar yang nomor registrasi, nama, dan jabatan yang tercantum dalam lampiran pengumuman. Adalah pelamar yang lulus seleksi administrasi.

Hak Sanggahan

Sedangkan, sambung Nancy, pelamar yang nomor registrasi, nama, dan jabatan yang dilamarnya tidak tercantum dalam lampiran, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

“Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan. Terhadap hasil seleksi selama tiga hari. Yakni pada 4-6 Agustus 2021,” jelas Nancy.

Nancy mengatakan, dalam masa sanggah, pelamar tidak diperbolehkan memperbaiki. Atau melengkapi dokumen yang telah diunggah.

Tim seleksi administrasi, akan melakukan verifikasi ulang. Terhadap sanggahan pelamar dan dapat menerima atau menolak sanggahan yang pelamar tersebut ajukan.

Baca juga:  PPKM Level 3, PTMT di Purworejo Diikuti 50 Persen Siswa

“Hasil sanggahannya akan kami umumkan pada 15 Agustus 2021. Dan pelamar yang lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti tahap selanjutnya.”

“Yaitu seleksi kompetensi dasar. Untuk informasi pelaksanaanya, akan kami umumkan melalui laman resmi BKD Kabupaten Purworejo,” ujar Nancy.