Duduk Perkara Proyek Tol Cisumdawu di Blok Kopeng Jatinangor Sumedang

Tol Cisumdawu Di Blok Kopeng Jatinangor Sumedang
Polres Sumedang siaga di Blok Kopeng, Jatinangor. Lokasi yang menjadi lahan proyek Tol Cisumdawu. R003/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Warga yang mengaku ahli waris sempat menghentikan proyek Tol Cisumdawu di Blok Kopeng, Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor. Kabupaten Sumedang, beberapa waktu lalu.

Buntut penghentian tersebut, sempat terjadi adu mulut antara warga dan pekerja dari proyek Tol Cisumdawu di Blok Kopeng.

Hingga akhirnya, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto bersama Dandim 0610/Sumedang Letkol Zaenal Mustofa menengahi perkara tersebut.

Pasca-kejadian hingga hari ini, Selasa (12/10/2021), Polres Sumedang juga menyiagakan anggotanya agar hal serupa tidak kembali terjadi.

Kapolres Eko menjelaskan, penyiagaan anggotanya ini bertujuan untuk antisipasi terjadi hal-hal di luar dugaan.

Sekaligus, untuk kelancaran pembangunan jalan Tol Cileunyi, Sumedang, Dawuan (Cisumdawu) di Blok Kopeng, Jatinangor, Sumedang.

Baca juga:  Kadis Peternakan Sumedang Dukung Desa Bangun Pasar Hewan

“Kami menyiagakan 20 personel terbaik setiap harinya di lokasi. Penyiagaan personel akan tetap kami lakukan hingga melihat situasi di lokasi lebih kondusif,” jelasnya.

Duduk Perkara Blok Kopeng Tol Cisumdawu

Eko menjelaskan, penyiagaan personelnya ini karena sebelumnya sempat terjadi penolakan pembangunan proyek jalan tol ini.

Penolakan datang dari warga yang mengaku, merupakan ahli waris dari pemilik lahan di Blok Kopeng tersebut.

“Tetapi hal itu sudah kami mediasi bersama pihak tol dan warga.”

“Mediasi ini agar pembangunannya tetap berjalan dan jangan sampai berhenti karena ini proyek strategis nasional,” jelasnya.

Eko menyebutkan, jika ada yang berani mengganggu proses pembangunan jalan tol, pihaknya akan menindak tegas.

Baca juga:  Pasien Positif Corona di Sumedang Tambah 8 Orang, 6 di Antaranya Petugas Medis

“Apabila dari warga ada yang komplain dengan tanah miliknya yang terdampak proyek jalan tol, kami persilakan menempuh jalur hukum ke Pengadilan.”

“Sehingga, pembangunan jalan Tol Cisumdawu ini bisa tetap berjalan,” ucapnya.

Eko menegaskan, dalam hal ini, Polres Sumedang hanya melakukan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya, dari pihak pengembang Tol Cisumdawu.

“Kami, TNI dan Polri melakukan pelayanan terhadap masyarakat dalam hal ini pengembang Tol Cisumdawu.”

“Yang merupakan pemegang hak milik tanah, yang sampai saat ini Pengadilan belum membatalkan hal ini,” sebut Eko.

Eko juga menegaskan, tidak akan membiarkan aksi premanisme mengganggu proses jalannya proyek Tol Cisumdawu.

“Apabila ada gugatan di Pengadilan, silakan prosesnya berjalan.”

Baca juga:  Polsek Tanjungsari Santuni Korban Kebakaran di Sukasari Sumedang

“Adapun yang status quo adalah hak kepemilikan dari sertifikat tersebut, bukan lahannya.”

“Sehingga pembangunan di lahan proyek ini harus tetap berjalan,” katanya.

Eko mengajak masyarakat untuk turut mendukung proyek strategis nasional Tol Cisumdawu ini, untuk kepentingan warga Sumedang, secara keseluruhan.

Penulis/Editor: R003