Pengrajin Senapan Angin Cipacing Sumedang Deklarasi Berhenti Merakit Senjata Api

Pengrajin Senapan Angin Cipacing Sumedang Deklarasi Berhenti Merakit Senjata Api
Salah seorang pengrajin senapan angin Cipacing, Jatinangor, Sumedang menunjukkan buah tangannya, Sabtu (26/3/2022). dedi/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Puluhan pengrajin senapan angin asal kampung Cipacing, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang mendeklarasikan berhenti merakit senjata api atau senpi, Sabtu (26/3/2022).

Deklarasi dilakukan di sebuah rumah pengrajin senpi yang berlokasi di areal desa tersebut, oleh Ketua Koperasi Cipacing Mandiri, Cucu Suryaman, 48.

Cucu mengatakan, deklarasi yang dilakukan merupakan bagian dari hasil pembinaan yang dilakukan oleh Polda Jabar. Terkait, kegiatan perakitan senja api yang sama sekali tidak diperbolehkan oleh masyarakat.

“Maka, mantan pengrajin senpi rakitan Cipacing, yang tergabung dalam Koperasi Cipacing Mandiri, bersepakat tidak akan melakukan kegiatan yang melanggar hukum tersebut,” kata Cucu.

Cucu menyebutkan, kesepakatan yang tertuang dalam deklarasi tersebut. Bahwa para pengrajin yang tergabung dalam koperasi, akan turut menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Baca juga:  Polisi Bagikan Sembako kepada Tukang Ojek di Jatinangor

Tidak hanya itu, kata Cucu, terlihat antusiasme warga untuk melaksanakan pembinaan, sangat positif.

“Dengan adanya pembinaan dari Polda Jabar, kini para pembuat senpi rakitan sudah mulai menurun.”

“Terlebih, pembinaan dilakukan oleh Polda Jabar dengan memperhatikan sisi lain seperti bagi-bagi sembako,” kata Cucu.

Cucu menjelaskan, puluhan warga Kampung Cipacing, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat yang terkenal dengan pembuatan senapan angin. Menyatakan, hanya akan membuat senapan angin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pembinaan Berlanjut hingga Generasi Berikutnya

Di samping itu, Kepala Desa Cipacing, Dedeh Juariah mengapresiasi Polda Jabar, yang terus membina para mantan pembuat senpi rakitan tersebut.

Dedeh menjelaskan, sampai saat ini, pembinaan terus dilakukan kepada generasi selanjutnya.

Baca juga:  Mayat di Jalan Cadas Pangeran Atas, Diduga Sudah 2 Minggu

“Pembinaan terus dilakukan oleh Polda Jabar, bahkan pembinaan dilakukan juga terhadap generasi pembuatan senapan angin agar jangan membuat senpi rakitan,” jelasnya.

Tercatat, kata Dedeh, ada sebanyak kurang lebih 141 pengrajin senapan angin yang terdaftar di Koperasi Cipacing Mandiri.

Bahkan, dalam sebulan bisa mengirimkan sebanyak 500 unit lebih senapan angin yang terdistribusi ke seluruh wilayah di Indonesia.

Adapun harga senapan angin yang dijual oleh para pengrajin Cipacing, dibanderol dengan harga mulai dari Rp1.5 juta hingga Rp3.5 juta per unit senapan angin.

Penulis: Dedi Suhandi/Editor: R003