NEWS, ruber.id – DPRD Sumedang mendesak Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk segera merealisasikan pembangunan Puskesmas Dengan Tempat Perawatan (DTP) Cimanggung pada tahun 2026.
Proyek tersebut, sebelumnya ditargetkan mulai dibangun pada 2025. Namun, pelaksanaannya mengalami penundaan.
DPRD Sumedang Dorong Percepatan Pembangunan Puskesmas Cimanggung
Anggota Komisi I DPRD Sumedang dari Fraksi PKS, Iwan Nugraha, mengatakan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut telah diperjuangkan dalam waktu yang cukup panjang. Terutama, terkait proses penyediaan lahan.
Saat ini, persoalan lahan disebut telah tuntas dan lokasi pembangunan juga sudah ditata.
“Alhamdulillah masalah lahan sudah selesai dan penataan lokasi telah dilakukan.”
“Saat ini, yang perlu segera diselesaikan adalah proses penganggaran serta pelaksanaan teknis pembangunan,” kata Iwan.
Menurutnya, pembangunan Puskesmas DTP Cimanggung mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan dana yang dibutuhkan telah tersedia.
Namun, hingga kini pembangunan fisik belum dapat dimulai karena masih terdapat sejumlah kendala teknis dalam pelaksanaannya.
Iwan menegaskan, DPRD akan terus mengawal dan mendorong percepatan proyek tersebut.
Hal itu, mengingat keberadaan puskesmas sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Ini merupakan layanan dasar yang sangat dibutuhkan warga. Seharusnya, pembangunan sudah berjalan pada 2025.”
“Tetapi, karena tertunda, kami berharap bisa segera direalisasikan pada 2026,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah strategis agar hambatan yang ada tidak kembali mengakibatkan penundaan.
Menurutnya, berbagai persoalan teknis yang pernah terjadi dalam pembangunan fasilitas kesehatan di daerah lain harus dijadikan bahan evaluasi dan pembelajaran.
“Kendala apa pun harus diantisipasi sejak awal. Yang terpenting pembangunan bisa segera dilaksanakan karena anggarannya sudah tersedia,” tegasnya.
Terkait status fasilitas kesehatan tersebut, apakah nantinya tetap beroperasi sebagai Puskesmas Dengan Tempat Perawatan (DTP) atau menjadi puskesmas nonperawatan, Iwan menyebut hal itu merupakan kewenangan teknis pemerintah daerah.
Meski demikian, DPRD tetap berharap konsep DTP dapat dipertahankan agar layanan kesehatan bagi masyarakat Cimanggung semakin optimal.
Puskesmas Cimanggung yang baru direncanakan berdiri di Dusun Bangkir, Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung.
Lokasinya berada di depan SMPN 1 Cimanggung dengan luas lahan sekitar setengah hektare, dan diharapkan mampu memperkuat akses pelayanan kesehatan bagi warga di wilayah tersebut. ***







