Bupati Sumedang Ajak Alumni Unpad Kawal Pembatasan Kendaraan Berat di Jatinangor

Kawal Pembatasan Kendaraan Berat di Jatinangor
Foto udara kawasan Jatinangor, Sumedang. Foto: Ist/ruber.id

NEWS, ruber.id – Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir mengajak keluarga besar Universitas Padjadjaran (Unpad), termasuk para alumni, ikut mengawal upaya pembatasan kendaraan berat yang melintas di kawasan Jatinangor.

Dorongan tersebut Dony sampaikan saat menghadiri Homecoming Festival Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unpad 2026 di Balai Sawala Rektorat Unpad, Jatinangor, Sabtu (19/9/2026).

Bupati Sumedang ajak alumni Unpad kawal pembatasan kendaraan berat di Jatinangor

Menurut Dony, persoalan kendaraan sumbu tiga ke atas di Jatinangor membutuhkan penanganan bersama.

Karena, kawasan tersebut merupakan salah satu pusat pendidikan penting di Jawa Barat.

Ia menjelaskan, sebagian ruas jalan yang menjadi akses utama Jatinangor berstatus jalan nasional.

Kondisi itu, membuat kewenangan pengaturan dan penindakan tidak sepenuhnya berada di tangan Pemkab Sumedang.

Baca juga:  Tebing Longsor, 2 Rumah di Cimalaka Sumedang Terancam

Meski demikian, Pemkab Sumedang telah berupaya mendorong pemerintah pusat agar segera menerbitkan kebijakan.

Di mana, kebijakan itu dapat membatasi kendaraan berat melintas di kawasan pendidikan tersebut.

“Sudah beberapa bulan ke belakang saya membuat surat kepada Kementerian Perhubungan. Supaya, ada pelarangan mobil sumbu tiga ke atas lewat kampus Jatinangor. Karena, ini kawasan pendidikan. Atau ada pembatasan jam,” ujar Dony.

Selain menyampaikan surat kepada Kementerian Perhubungan, Pemkab Sumedang juga mengimbau pengemudi kendaraan berat untuk memanfaatkan jalan tol sebagai jalur alternatif dan tidak melintasi kawasan Jatinangor.

Pengawasan di lapangan pun, dilakukan. Petugas ditempatkan di sejumlah titik hingga malam hari untuk mengarahkan kendaraan sumbu tiga ke atas agar tidak memasuki kawasan Jatinangor.

Baca juga:  UPTD Agrobisnis Tembakau Sumedang Prioritaskan Sarana Produksi Petani Lewat Dana Pajak Rokok

Namun, Dony mengakui langkah tersebut masih memiliki keterbatasan, karena belum terdapat regulasi yang menjadi dasar pemberian sanksi secara tegas terhadap kendaraan berat yang melanggar.

“Memang belum turun karena belum ada sanksinya. Karena itu, kami terus melakukan imbauan dan pengawasan di lapangan,” katanya.

Dony menegaskan, keterbatasan kewenangan tidak membuat Pemkab Sumedang berhenti mencari solusi.

Sebaliknya, kondisi tersebut menjadi alasan untuk memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat.

Selain itu, harus melibatkan berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap keberlangsungan kawasan pendidikan Jatinangor.

Ia secara khusus mengajak alumni Unpad ikut menyuarakan kebutuhan akan regulasi pembatasan kendaraan berat kepada pemerintah pusat.

“Saya mengajak kita sama-sama mendorong pusat. Pemda, Unpad, alumni, sama-sama mengimbau pemilik kendaraan sumbu tiga ke atas untuk tidak lewat Jatinangor dan meminta Kementerian Perhubungan segera membuat aturan,” tegasnya.

Baca juga:  Pejabat SOPD Banyak yang Bolos Rapat Paripurna, Wabup Sumedang Murka

Semangat hadirkan solusi

Dony menambahkan, berbagai sorotan terhadap persoalan di Jatinangor sebagai bagian dari dinamika yang harus dihadapi pemerintah dalam menjalankan tanggung jawabnya.

“Risiko pemimpin memang selalu ada sorotan. Itu realitas yang harus dihadapi. Justru menambah semangat untuk terus menghadirkan solusi,” ujarnya.

Ia berharap kolaborasi antara Pemkab Sumedang, Unpad, alumni, dan pemerintah pusat dapat mempercepat lahirnya kebijakan yang memberikan kepastian dalam pengaturan kendaraan berat.

Dengan demikian, Jatinangor diharapkan tetap menjadi kawasan pendidikan yang aman dan nyaman, sekaligus mampu mendukung aktivitas akademik serta mobilitas masyarakat secara lebih tertib.***