BANJAR  

DPRD Kota Banjar Sahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2020

RAPAT Paripura DPRD Kota Banjar terkait penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Banjar tahun 2020. ist/ ruber.id

KOTA BANJAR, ruber.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Banjar tahun 2020 di ruang rapat paripurna, Senin (18/11/2019) malam.

Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi mengatakan, rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2020 sudah dilakukan secara komprehensif dan responsif, antara Badan Anggaran DPDR dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kota Banjar.

“Alhamdulillah sudah disahkan tadi malam (Senin malam, red), meski ada masukan dan kritikan hasil dari pandangan fraksi-fraksi,” ujar Dadang kepada wartawan, Kamis (21/11/2019).

Baca juga:  Sekda Pangandaran: Serapan Anggaran Tahun 2019 Capai 90, 57%

Dadang berharap, pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun 2020 mendatang bisa lebih memperhatikan dan menyejahterakan masyarakat Kota Banjar agar lebih meningkat lagi.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPDR Kota Banjar Hartono menilai, ada beberapa substansi dalam penetapan rancangan KUA dan PPAS APBD tersebut.

Di antaranya, belum optimalnya koordinasi antara OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dengan OPD lainnya.

Hartono menuturkan, masih dominan arah kebijakan pada pembangunan fisik atau infrastruktur. Sedangkan penganggaran pada program atau kegiatan upaya peningkatan IPM seperti pengentasan kemiskinan dan lainnya belum maksimal.

“Tentu hal ini perlu ditindaklanjuti kembali, supaya pada penggunaan anggaran pada tahun 2020 dan selanjutnya bisa lebih memihak ke masyarakat,” ungkap Hartono.

Baca juga:  Paripurna LKPJ 2019, DPRD Pangandaran Apresiasi Kinerja Pemkab

Hartono berharap, sebagai leading sektor perencanaan harus lebih intens lagi melakukan koordinasi dengan OPD lainnya.

Karena, kata Hartono, masih ada perbedaan saat melakukan pembahasan dengan komisi III DPRD Kota Banjar.

“Meski demikian rencana KUA dan PPAS tersebut layak disahkan,” ujar Hartono. agus/ADV

Baca berita lainnya: DPRD Kota Banjar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS APBD 2020