Dinkes Sumedang Alokasikan Rp7.49 Miliar DBHCHT 2025 untuk Premi JKN

Dinkes Sumedang Alokasikan Rp7.49 Miliar DBHCHT 2025
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumedang, Surdi Sudiana. R015/ruber.id

NEWS, ruber.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang memastikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 ini dimanfaatkan untuk memperluas jaminan kesehatan masyarakat dan meningkatkan fasilitas layanan kesehatan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumedang, Surdi Sudiana menyebutkan, dari porsi 40% DBHCHT untuk sektor kesehatan, mayoritas digunakan untuk pembayaran premi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga kurang mampu.

“Total anggaran untuk Premi JKN tahun 2025 ini mencapai Rp7.49 miliar untuk menjamin 16.532 jiwa,” ujar Surdi kepada ruber.id di kantor Dinkes Sumedang, Jumat (21/11/2025).

Surdi menuturkan, selain untuk premi JKN, dana tersebut dialokasikan bagi berbagai upaya pencegahan dan promosi kesehatan.

Baca juga:  Gubernur Jabar Berikan Tips Jadi Pimpinan Daerah di Era Medsos

Termasuk, program penurunan prevalensi perokok dan peningkatan fasilitas penunjang kesehatan.

“Pemanfaatan seluruh anggaran DBHCHT ini mengacu pada Panduan Permenkeu Nomor 72/2024,” tutur Surdi.

Surdi menyebutkan, Sumedang telah memiliki Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diterapkan di berbagai fasilitas publik dan moda transportasi.

Dinkes Sumedang sendiri terus memperkuat implementasi aturan tersebut sebagai langkah menekan dampak negatif konsumsi rokok.

“DBHCHT yang kami terima memang diarahkan untuk mengurangi risiko kesehatan akibat rokok. Karena itu, dana diprioritaskan untuk pembayaran premi JKN dan peningkatan sarana prasarana kesehatan,” jelas Surdi.

Sementara itu, terkait evaluasi pemanfaatan anggarannya, dilakukan setiap triwulan oleh Bagian Ekonomi Setda Sumedang.

Baca juga:  Curi Mobil di Ciamis, Pelaku Diringkus Polisi di Sumedang

“Kami berharap, penggunaan dana ini dapat berkontribusi pada penurunan jumlah perokok di lingkungan masyarakat,” sebut Surdi.

Surdi juga mengaja masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat melalui budaya CERDIK. Yaitu, Cek kesehatan secara berkala, rajin aktivitas fisik, diet seimbang, istirahat cukup, dan kelola stres.

“Dan yang terpenting, menjauhi asap rokok. Jadi, bagi yang masih merokok, mohon tidak merokok sembarangan di tempat umum. Hormati warga lain yang tidak merokok,” ajaknya. ***