BANJAR  

Datangi DPRD Kota Banjar, FRDB Pertanyakan Kejelasan Jadwal Hearing

BELASAN orang dari Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB) datangi kantor DPRD kota Banjar. agus/ruang berita

BANJAR, ruber — Belasan orang yang tergabung dalam Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB) mendatangi kantor DPRD Kota Banjar, di Jalan Tentara Pelajar.

Kedatangan FRDB ini untuk mempertanyakan kejelasan jadwal hearing dengan komisi II DPRD kota Banjar, yang rencananya akan membahas dua perusahaan daerah, yakni PDAM Tirta Anom dan Banjar Waterpark (BWP).

“Kami ke sini karena surat untuk permintaan hearing yang kami layangkan belum juga dibalas,” kata Presidium FRDB Ir Soedrajat pada ruber Senin (17/6/2019).

Padahal, menurut Soedrajat, surat permintaan hearing dilayangkan ke Sekretariat DPRD kota Banjar pada hari Selasa (11/6/2019).

Baca juga:  Tiga Megaproyek Kota Banjar Dikritisi, Dinas PUPRPKP: Anggaran Berkembang Sesuai Kondisi

Hal seperti ini, lanjut dia, sudah jadi kebiasaan di DPRD, bahkan sudah dianggap penyakit akut.

“Hal seperti ini sudah menjadi kebiasaan di dewan. Saya harap hal-hal seperti ini tidak terulang kembali,” ungkapnya.

Ajat Doglo, sapaan akrab Soedrajat, mengatakan bahwa dua perusahaan daerah tersebut belum pernah mendapatkan keuntungan sampai sekarang ini.

Karenanya, FRDB merespons hal tersebut. Pasalnya, tidak sedikit anggaran yang dihabiskan untuk membangunnya.

Menurutnya, anggaran yang digunakan untuk pembangunan BWP sebesar Rp 27 Miliar.

“Kita ingin memberikan suport ke dewan dalam menyikapi persoalan perusahaan daerah ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua komisi II DPRD kota Banjar Ir. Sudarsono mengaku, sejak surat masuk, dirinya langsung mendisposisikannya ke bagian perundang-undangan untuk ditandatangani oleh ketua DPRD.

Baca juga:  Jelang Musim Hujan, Warga di Kota Banjar Gotong Royong Bersihkan Sampah dan Tanah di Drainase

Dia juga memerintahkan kepada pegawai di perundang-undangan untuk memberitahu pihak FRDB melalui pesan ataupun telepon bahwa jadwal hearing itu besok Selasa (18/6/2019).

“Saya sudah sangat respons, dan sudah saya disposisikan ke bagian perundang-undangan waktu itu juga,” katanya. Agus Purwadi