OPINION, ruber.id – Dunia digital lagi-lagi memakan korban. Dua anak di Lombok Timur meninggal dunia setelah meniru aksi “freestyle” yang viral di media sosial dan game online.
Mirisnya, mereka masih usia anak-anak. Usia yang bahkan belum benar-benar paham mana hiburan dan mana bahaya.
OLEH: Nabilah Nursaudah (Santri ideologis, warga asal Cimalaka, Sumedang)
Kasus ini, seharusnya bikin kita sadar kalau generasi hari ini sedang tumbuh di lingkungan yang tidak aman.
Apa pun, bisa masuk ke layar anak hanya dalam hitungan detik.
Konten ekstrem, tantangan berbahaya, sampai budaya viral yang absurd terus lewat tanpa filter yang jelas.
Anak-anak, memang punya rasa ingin tahu yang tinggi.
Apa yang terlihat keren, biasanya akan mudah mereka tiru.
Apalagi, kalau sering muncul di media sosial atau game yang mereka lihat setiap hari.
Masalahnya, anak belum punya kematangan berpikir untuk memahami risiko dari apa yang mereka lakukan.
Yang lebih menyedihkan, banyak orang menganggap ini sekadar “ulah anak-anak”.
Padahal, tidak sesederhana itu.
Budaya viral merajalela, salah siapa?
Setiap ada kasus seperti ini, biasanya yang paling sering disalahkan adalah orang tua.
Memang benar, orang tua punya peran besar dalam menjaga anak.
Tapi kalau akar masalahnya tidak dibahas, kasus seperti ini akan terus berulang.
Hari ini, kita hidup di tengah sistem yang menjadikan kebebasan sebagai standar.
Media dan industri digital lebih sibuk mengejar viewer, trafik, dan keuntungan dibanding memikirkan dampaknya bagi generasi.
Selama sebuah konten ramai dan menghasilkan uang, maka akan terus diproduksi.
Meski kadang, jelas membahayakan.
Di sisi lain, banyak orang tua juga akhirnya kewalahan.
Tekanan hidup, membuat waktu bersama anak makin sedikit.
Gadget, perlahan mengambil alih banyak peran di rumah.
Anak lebih sering ditemani layar, dibanding obrolan hangat dengan keluarganya sendiri.
Negara pun, sering kali baru bergerak setelah tragedi terjadi.
Setelah viral. Setelah ada korban.
Padahal, arus konten berbahaya sudah lama bebas beredar dan dikonsumsi anak-anak tanpa pengawasan yang serius.
Inilah, wajah sistem sekuler kapitalistik hari ini.
Keuntungan, lebih diutamakan dibanding keselamatan generasi.
Yang penting ramai, trending, dan menghasilkan cuan.
Islam tidak membiarkan generasi rusak
Islam, memandang anak sebagai amanah yang harus dijaga.
Bukan hanya fisiknya, tapi juga akal dan kepribadiannya.
Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6).
Ayat ini menunjukkan, menjaga keluarga bukan hanya soal memberi makan atau pendidikan formal.
Tapi juga, menjaga mereka dari hal-hal yang bisa merusak kehidupan mereka.
Rasulullah SAW juga bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Artinya, menjaga generasi bukan tugas satu pihak saja.
Orang tua punya tanggung jawab, masyarakat juga punya peran, begitu pun negara.
Islam juga, melarang segala bentuk hal yang membahayakan manusia.
Rasulullah SAW bersabda: “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah).
Karena itu, membiarkan konten berbahaya tersebar bebas hingga ditiru anak-anak jelas bertentangan dengan ajaran Islam.
Ditentukan oleh sistem
Sayangnya, sistem hari ini justru memberi ruang besar bagi kerusakan.
Kebebasan berekspresi dijadikan alasan, meski dampaknya sungguh berat terhadap generasi.
Padahal Islam punya solusi yang jelas dan menyeluruh, yang menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi kehidupan manusia.
Adapun solusi islam terkait hal ini di antaranya:
Pertama, orang tua harus kembali mengambil peran sebagai madrasah utama bagi anak.
Anak tidak cukup hanya diberi gadget dan fasilitas, tapi juga butuh pendampingan, perhatian, dan penanaman akidah sejak dini.
Kedua, masyarakat juga tidak boleh diam.
Budaya konten berbahaya, tidak boleh dianggap hiburan biasa.
Amar makruf nahi mungkar, harus hidup agar masyarakat punya kepedulian terhadap rusaknya generasi.
Allah SWT berfirman: “Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar.” (QS. Ali Imran: 104).
Ketiga, negara wajib hadir sebagai pelindung generasi.
Dalam Islam, negara bukan sekadar pemberi himbauan setelah tragedi terjadi.
Negara adalah raa’in (pengurus rakyat), yang bertanggung jawab menjaga rakyatnya.
Rasulullah SAW bersabda: “Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR. Bukhari).
Karena itu, negara dalam sistem Islam tidak akan membiarkan konten berbahaya bebas demi keuntungan industri.
Negara, akan mengontrol media, menutup akses terhadap konten yang merusak.
Selain itu, mengarahkan teknologi untuk pendidikan dan kemaslahatan umat.
Kasus meninggalnya anak akibat tren freestyle, seharusnya menyadarkan kita bahwa kerusakan generasi hari ini bukan muncul begitu saja.
Ada sistem rusak, yang membiarkan semuanya terjadi.
Kalau generasi terus tumbuh di lingkungan seperti ini, maka yang terancam bukan hanya keselamatan mereka hari ini. Tapi juga, masa depan umat nanti.
Sebab, generasi tidak cukup hanya dicintai. Mereka juga harus dijaga di setiap arah tumbuhnya. Allahu a’lam bish shawab. ***






