Belum Aman dari Corona, 26 Kecamatan di Sumedang Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru

SUMEDANG, ruber.id – Meski status daerah masuk zona biru, namun Kabupaten Sumedang, Jawa Barat belum aman dari penyebaran wabah virus corona.

Untuk itu, setelah tak lagi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemkab Sumedang memutuskan untuk memberlakukan kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Sumedang memutuskan untuk keluar dari PSBB. Dan mulai 30 Mei 2020 masuk ke Adaptasi Kebiasaan Baru,” tutur Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir.

AKB, kata bupati, akan mulai efektif pada 2 Juni 2020. Untuk tanggal 30, 31 Mei dan 1 Juni akan dimanfaatkan untuk kegiatan sosialisasi.

Selain itu, untuk intermediasi perizinan dan simulasi.

“Aktivitas paling duluan yang akan dibuka adalah rumah ibadah,” jelasnya.

Baca juga:  Koramil Tanjungsari Angkat Sampah dari Sungai Cipeles

Bupati menjekaskan, AKB ditetapkan berdasarkan pertimbangan yang komprehensif.

Mulai dari kajian normatif berdasarkan hasil evaluasi Pemprov Jabar.

Dan empiris, yakni berdasarkan evaluasi praktis di lapangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang.

Hingga hasil akademik berdasarkan kajian para pakar dari ITB dan Unpad.

“Sesuai hasil evaluasi dari Pemprov Jawa Barat, Sumedang bersama 14 kabupaten lain di Jabar masuk pada level 2 atau moderat.”

“Ini artinya, kabupaten yang masuk zona ini bisa keluar dari PSBB dan melaksanakan physical distancing melalui AKB,” ucapnya.

Saat video conference dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, kata bupati, Sumedang direkomendasikan untuk melaksanakan AKB.

“Dengan pola penerapan protokol kesehatan yang ketat karena masih belum aman dari ancaman COVID-19,” ungkapnya.

Baca juga:  Cegah Corona, Warga Sumedang Diminta Selalu Ingat STMJ

Sehari sebelumnya, lanjut bupati, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumedang juga telah melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan PSBB.

“Secara umum, berjalan baik dan ada peningkatan skor, tapi belum signifikan,” tuturnya.

Karena itu, kata bupati, disarankan apabila keluar dari PSBB dan masuk ke AKB, harus dilakukan secara hati-hati dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Dari hasil evaluasi ini, kata bupati skor pelaksanaan PSBB Kabupaten Sumedang tahap 3 mencapai 69.23 dan pada tahap 2 dengan skor 65.99.

Di sisi lain, kata bupati, berdasarkan analisis pakar, angka reproduksi corona di Sumedang 0m913.

Sedangkan indeks transmisinya masih di angka 41%. Melihat dari data ini, Sumedang termasuk moderat tapi belum aman.

Baca juga:  Kasus Positif COVID-19 Kabupaten Tasik Tambah 15 Orang dalam Sepekan

“Untuk itu, di era AKB nanti, saya meminta, seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.”

“Pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, rajin cuci tangan. Biasakan berperilaku hidup bersih dan sehat,” jelasnya. (R003)

BACA JUGA: Update Corona Sumedang: 1 Lagi Pasien Positif COVID-19 Sembuh