Belasan Pelanggar Terjaring Razia Curanmor dan Balapan Liar di Sumedang

Razia Balapan Liar Sumedang
SEJUMLAH pemuda terjaring razia KRYD di Jalan Mayor Abdurrachman, Sabtu malam. dok humas polres sumedang/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Belasan pelanggar kendaraan bermotor terjaring razia antisipasi Curanmor, Curas, Curat (C3) dan balapan liar di wilayah Sumedang kota, Sabtu (26/9/2020) malam.

“Ada lima belas perkara dengan rincian barang bukti berupa lima STNK dan sepuluh kendaraan roda dua yang kami amankan tadi malam,” jelas Kasubag Humas Polres Sumedanf AKP Dedi Juhana, Minggu (27/9/2020).

Dedi mengungkapkan, razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini merupakan instruksi Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto.

Razia, kata Dedi, dilakukan dengan cara pemeriksaan kendaraan di sekitar Jalan Mayor Abdurahman.

“Razia dalam rangka meminimalisasi tindak kejahatan C3 dan aksi balapan liar. Pelaksanaan razia dilakukan hingga Minggu dini hari,” ungkapnya.

Baca juga:  Minggu Pagi, Rumah Jompo di Sumedang Utara Ludes Terbakar

Dedi menyebutkan, dengan razia ini diharapkan dapat meminimalisasi tindak kejahatan curanmor, curat, dan curas serta aksi balapan liar di wilayah Sumedang kota.

“Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini untuk menciptakan suasana Sumedang yang aman dan kondusif,” sebutnya. (R003)

BACA JUGA: Angin Puting Beliung Rusak Belasan Rumah di Wado Sumedang