Bacok Empat Korban, Polisi Amankan 7 Anggota Geng Motor di Sumedang

Bacok Empat Korban, Polisi Amankan 7 Anggota Geng Motor di Sumedang
Polres Sumedang amankan tujuh anggota geng motor, Rabu (25/8/2021). R003/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Satreskrim Polres Sumedang, Jawa Barat menangkap 7 anggota geng motor.

Ketujuh pelaku melakukan pengeroyokkan dan pembacokan terhadap empat korban di dua lokasi berbeda.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengungkapkan, tujuh anggota geng motor yang diamankan terdiri dari inisial RF alias Omi, REIT alias Alex, NM alias Buek.

Kemudian, ZTF, DS, BN, dan MARP (Pelaku di bawah umur). Seluruh pelaku merupakan warga Sumedang.

“Tujuh pelaku ini melakukan pengeroyokan di dua tempat berbeda. Yaitu indekos di belakang Asia Plaza, Kota Kaler; dan di indekos Angkrek, Situ,” ungka Eko di Mapolres Sumedang, Rabu (25/8/2021).

Eko menjelaskan, pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis pipa besi dan golok.

Baca juga:  Warga Sumedang Positif Corona Nambah 1, Berasal dari Darmaraja

Akibatnya, keempat korban yakni Ricky Aria Ramdani, Mumuh Mulyana, Faisal Muhamad Iqbal, dan Cecep Supriyadi, mengalami luka serius.

“Tiga korban dirawat intensif di RSUD Sumedang. Sedangkan satu orang lainnya dirujuk ke rumah sakit di Majalengka. Karena urat nadi tangannya putus akibat sabetan senjata tajam,” jelas Eko.

Eko menyatakan, untuk menghindari serangan susulan antara kedua kelompok geng motor, pihaknya telah mengumpulkan ketua kelompok geng motor ini.

“Kami pastikan, tidak akan terjadi serangan susulan pasca-kejadian ini.”

“Para pelaku, kami jerat Pasal 170 KUHPidana dan Pasal 35 KUHPidana.”

“Ancaman hukuman untuk seluruh pelaku pidana penjara paling lama 7 tahun,” ucap Kapolres.