Tahun Politik, Anggota Dewan Pangandaran Harus Bisa Atur Waktu

tahun politik
KETUA DPRD Pangandaran Asep Noordin meminta anggota dewan untuk bisa mengatur waktu di tahun politik. dede/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Anggota dewan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat diminta untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya pada tahun politik.

Kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran jangan sampai terganggu oleh agenda Pilkada 2020 yang bakal digelar 9 Desember mendatang.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, anggota dewan harus bisa memposisikan diri dan mengatur waktu pada tahun politik.

“Mana wilayah partai politik, mana tugas sebagai anggota dewan. Agenda yang sudah terjadwalkan di DPRD harus tetap diikuti,” kata Asep.

Asep menuturkan, petugas partai yang menjadi anggota dewan di parlemen harus mendahulukan kepentingan sebagai wakil rakyat.

Salah satunya mengikuti agenda yang sudah dijadwalkan. Terlebih, Badan Kehormatan (BK) juga diinstruksikan untuk lebih memperhatikan kehadiran.

Baca juga:  Jual Beli Gas LPG 3 Kg di Pangandaran Bakal Diperketat

“Absensi kehadiran anggota dewan serta unsur pimpinan pada setiap agenda harus diperhatikan. Karena wajib memenuhi kuorum,” tuturnya.

Dirinya mengakui, sering menunggu kehadiran anggota dewan pada rapat yang sudah terjadwalkan dalam beberapa agenda di DPRD.

Maka dari itu, pihaknya memohon untuk meminimalisasi perilaku tak disiplin atau tidak menghargai terhadap waktu yang telah diagendakan.

“Jangan sampai agenda yang mahal dan menelan anggaran banyak ini jadi sia-sia. Karena kelalaian mengikuti agenda rapat,” ujarnya.

Asep menyebutkan, tanggung jawab kepada masyarakat Pangandaran sangat berat. Maka jangan disepelekan soal kehadiran rapat di DPRD.

“Kami sadari menjelang Pilkada banyak agenda partai politik masing-masing yang melibatkan anggota dewan. Jadi harus bisa mengatur waktu,” sebutnya.

Baca juga:  KPU Optimis Target Partisipasi Pemilih Pilkada 2020 Tercapai

Kursi Anggota Dewan di Kabupaten Pangandaran

Diketahui, anggota DPRD di Kabupaten Pangandaran saat ini terdapat 40 kursi dengan 6 fraksi.

Di antaranya Fraksi PDI Perjuangan 15 kursi, Fraksi Golkar 5 kursi, Fraksi PAN 5 kursi. Fraksi PKB 5 kursi, Fraksi PPP dan PERINDO 4 kursi, Fraksi PKS dan Gerindra 6 kursi.

Sementara, pada Pilkada Pangandaran 2020 terdapat 2 pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Pertama, pasangan Juara (Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan). Kedua, pasangan Aman (Adang Hadari-Supratman).

Untuk pasangan Juara diusung oleh PDI Perjuangan, PAN, PKS, Gerindra, PPP dan Perindo dengan jumlah 30 kursi.

Sedangkan pasangan Aman diusung oleh PKB dan Golkar dengan jumlah 10 kursi di DPRD Pangandaran. (R001/smf)

Baca juga:  Personel Motekar KB di Pangandaran Belum Merata

BACA JUGA: Bentuk Loyalitas Kepada Rakyat, DPRD Pangandaran Miliki Saung Artistik