Ada Lapak Asik, BPJamsostek Sumedang Pastikan Layanan Klaim JHT Normal Selama Pandemi COVID-19

SUMEDANG, ruber.id – BPJamsostek (Badan Penyelanggara Jaminan Sosial Ketenegakerjaan) Kantor Cabang Sumedang memastikan setiap pelayanan pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) berjalan dengan normal.

Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Sumedang Efa Zuryadi mengatakan, selama kondisi pencegahan penyebaran COVID-19, pihaknya akan melakukan pelayanan dengan prosedur LAPAK ASIK atau Pelayanan Tanpa Kontak Fisik.

“Pelayanan LAPAK ASIK ini hanya berlangsung pada saat kondisi pencegahan COVID-19.”

“Walapun tanpa melalui kontak fisik, proses layanan klaim tetap diproses seperti biasa, dan kami berupaya semaksimal mungkin akan tetap mejaga kualitas pelayanan yang diberikan kepada peserta,” kata Efa di kantornya, Senin (6/4/2020).

Efa menyebutkan, pelayanan tanpa konta fisik (LAPAK ASIK) di Kantor Cabang Sumedang sendiri sudah berlangsung sejak 23 Maret 2020.

Baca juga:  Sopir Truk Jadi Tersangka, Ini Sederet Fakta Tabrakan Beruntun di Tanjungsari Sumedang

Selama LAPAK ASIK, kata Efa, jumlah klaim JHT yang masuk di Kantor Cabang Sumedang sebanyak 243 klaim.

Adapun dalam pelayanan LAPAK ASIK, peserta yang akan mengajukan klaim JHT bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui website: antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id

“Setelah peserta melakukan pendaftaran online dan mendapatkan antrean, maka peserta diwajibkan untuk melakukan upload dokumen asli seperti KTP, Kartu Keluarga.

“Kemudian Verklaring, Kartu Peserta (digital), Buku Rekening atas nama peserta, foto terbaru hadap depan (selfie formal).”

“NPWP (NPWP hanyak untuk saldo JHT lebih dari Rp50 juta, atau pernah mengajukan klaim JHT 10% JHT sebagian).”

“Selanjutnya mengisi formulir F5 serta dibubuhi tanda tangan yang telah tersedia di halaman antrean online,” tuturnya.

Baca juga:  Dua Kurir Ditangkap Saat Kirim Sabu ke Tahanan Mapolres Sumedang

Selanjutnya, kata Efa, seluruh scan dokumen asli tersebut dapat dikirmkan melalui alamat email kantor cabang Sumedang yaitu [email protected].

“Peserta harus memastikan nomor handphone yang dicantumkan aktif,” ujarnya.

Karena, kata Efa, petugas BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Sumedang akan melakukan verifikasi dan melakukan konfirmasi melalui whatsapp/videocall ke nomor handphone yang tercantum.

“Setelah seluruh persyaratan dinyatakan valid, maka klaim akan dibayarkan ke nomor rekening peserta, sehingga peserta tidak perlu lagi datang ke kantor,” sebutnya. (R003)

BACA JUGA: Cegah Penyebaran Covid-19, BPJAMSOSTEK Aktifkan Protokol Lapak Asik