Niat Gandakan Uang, Perempuan asal Angkrek Sumedang Malah Tertipu Puluhan Juta

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Apa yang dialami EDW, 35, warga asal Lingkungan Angkrek, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang harus jadi bahan pelajaran bagi orang lain.

EDW, tertipu oleh dua orang yang mengaku sakti dan bisa menggandakan uang.

Tak tanggung-tanggung, korban tertipu oleh kedua pelaku yang mengaku bernama Ilham dan Gusmuh ini hingga Rp36 juta.

Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana membenarkan adanya kasus dugaan penipuan bermotif penggandaan uang ini.

Menurutnya, korban tertipu sekelompok orang yang baru dikenalnya, setelah dikenalkan oleh salah seorang saudaranya.

“Menurut saudaranya ini, kedua pelaku adalah orang sakti yang bisa menggandakan uang,” ungkapnya, Selasa (13/10/2020).

Baca juga:  Petani Reaktif Rapid Test Meninggal Dunia, Total PDP Wafat di Sumedang Jadi Tiga Orang

Setelah dikenalkan dan mendengar cerita dari saudaranya itu, korban terbujuk hingga ingin bertemu dengan kedua pelaku.

Kedua pelaku pun akhirnya mendatangi korban di toko miliknya di wilayah Angkrek, Situ, Sumedang Utara, Kamis (8/10/2020).

“Kedua pelaku kemudian merayu korban hingga terbujuk. Lalu, pelaku mengajak korban untuk kembali bertemu di sebuah hotel,” terangnya.

Singkat cerita, kata dia, pada Senin (12/10/2020), korban akhirnya bertemu dengan para pelaku di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Sumedang Selatan.

“Saat bertemu di hotel itu, pelaku menanyakan uang sebesar Rp36 juta yang akan digandakan,” jelasnya.

Setelah menunjukkan uang, korban kemudian diminta pelaku memasukkan uang tersebut ke dalam keresek berwarna putih bermerek Indomaret.

Baca juga:  Tak Sekadar Tempat Ibadah, Masjid Al Kamil di Sumedang Jadi Sarana Edukasi

“Setelah itu pelaku meminta korban menabungkan uang yang sudah dimasukkan ke dalam keresek tersebu ke bank di wilayah Paseh,” ucapnya.

Namun nahas, ketika dibuka teller bank, uang Rp36 juta dalam kantong keresek tersebut hanya berisi kertas HVS berwarna merah.

“Kertas HVS mirip uang tersebut ditumpuk dan di atas dan bawahnya uang asli pecahan Rp100.000,” ungkapnya.

Dari sana, kata Dedi, korban baru tersadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.

Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Sumedang Selatan.

Dedi mengungkapkan, selain keterangan korban warga Angkrek, saat ini pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV di toko korban.

“Dua pelaku terekam CCTV termasuk mobil yang dibawanya. Saat ini kasusnya masih kami dalami,” sebutnya. (R003)

Baca juga:  Polsek Jatinangor Sumedang Sita Puluhan Bungkus Tuak Siap Edar

BACA JUGA: Pedagang Keliling asal Ujungjaya Sumedang Meninggal Akibat COVID-19