BANDUNG, ruber — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar kaget. Itu lantaran masih menemukan pengiriman surat suara untuk Pemilu Legislatif dan Presiden 2019 tanpa pengawalan kepolisian.
BACA JUGA: Kapolda Jabar Deklarasikan Pemilu Damai di Pangandaran
Menurut Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zaki Hilmi, logistik pesta demokrasi ini sangat penting, sehingga keamanan saat proses distribusinya harus terjamin.
Menurut Zaki, pihaknya telah mengawasi proses distribusi logistik ke 27 kabupaten/kota di Jabar.
Kabupaten Pangandaran, Garut, Tasikmalaya, Bogor, Cianjur, dan Kota Banjar, dipastikan sudah menerima surat suara.
“Tetapi, kami kaget, ada pengiriman surat suara dari percetakan di Semarang tanpa pengawalan kepolisian. Padahal, ini adalah barang negara yang kategorinya rahasia,” sebut Zaki, Jumat (15/2/2019).
Seharusnya, lanjut Zaki, KPU memfasilitasi pengamanan selama proses distribusi dari percetakan ke gudang penyimpanan. Namun, KPU beralasan tidak ada alokasi anggaran untuk pengamanan.
“Padahal, kalau mengacu pada aturan, KPU harus menjamin keamanan surat suara mulai dari percetakan hingga sampai ke tempat pemungutan suara,” ungkapnya.
Bawaslu Jabar pun mendapati sejumlah persoalan lainnya. Misalnya, lanjut Zaki, Dari 696.500 kotak suara yang dibutuhkan, masih ada kekurangan sebanyak 6.708 kotak.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jabar Abdullah mengungkapkan masih ada KPU kabupaten/kota yang tidak memiliki gudang untuk menyimpan logistik.
“Sedangkan yang sudah memiliki gudang, sebagian besarnya itu belum representatif,” sebut dia.
Abdullah menyampaikan saran, untuk memenuhi kebutuhan gudang, KPU bisa meminjam aset milik pemerintah daerah.
“Di Sumedang, Kuningan, dan Majalengka, kondisinya cukup representatif walaupun belum ideal. Kalau di Cirebon, Sukabumi tidak representatif, rawan terhadap cuaca buruk. Kalau begini, kan bisa mengancam kualitas logistik,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau agar KPU tidak menggunakan gudang dengan kondisi lembab atau mudah dirembesi air, sehingga mudah merusak logistik pemilu.
“Kotak suara itu bisa rusak karena tempat penyimpanannya tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu, juga tidak tersedia kantong plastik besar untuk melindungi kotak suara,” kata Abdullah. red