BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Salah satu wisatawan asal Bandung ditemukan reaktif rapid tes anti body Covid-19 saat berwisata di Pantai Pangandaran, Sabtu (30/1/2021).
Petugas gabungan terdiri dari Satuan Tugas COVID-19, Polres Ciamis, Koramil 1320/Pangandaran, dan Satpol PP Kabupaten Pangandaran menggelar rapid anti body kepada pengunjung objek wisata Pantai Pangandaran.
Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana mengatakan, Polres Ciamis terlibat pada kegiatan pengamanan rapid tes anti body.
“Kami turunkan sebanyak 16 personel dari Polres Ciamis yang terdiri dari anggota Polsek Pangandaran dan Satpol Air,” katanya.
Keterlibatan pengamanan tersebut, untuk memberikan rasa nyaman kepada wisatawan dan warga sekitar selama pelaksanaan tes rapid anti body.
“Kami berharap masyarakat dan pengunjung di objek wisata Pantai Pangandaran dapat menikmti liburanya dengan nyaman dan sehat,” tambahnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di sekitar gerbang utama objek wisata Pantai Pangandaran dilakukan secara random acak.
“Langkah ini sebagai bentuk pencegahan dalam penanganan Covid-19, khususnya di wilayah objek wisata Pantai Pangandaran,” terangnya.
Selain pengamanan, petugas juga menyampaikan imbuan pencegahan Covid-19.
Yaitu dengan cara selalu menerapkan protokol kesehatan untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
“Hasil pemeriksaan, dari 28 pengunjung yang melaksanakan tes rapid anti body, sebanyak 27 orang dinyatakan nonreaktif sedangkan satu orang warga asal Bandung dinyatakan reaktif,” jelasnya.
Hendria menerangkan, kedisiplinan protokol kesehatan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19. (R001/SMF)
BACA JUGA: Kasus Positif Covid-19 Pangandaran Melonjak, Puluhan Rombongan Wisatawan Dipulangkan