Warga Situraja yang Belum Terima Bansos COVID-19 Tak Usah Gundah, Sedang Diupayakan via Mauneh Sumedang

SITURAJA, ruber.id – Pemerintah Desa Situraja, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang meminta masyarakat yang belum menerima bantuan sosial COVID-19 untuk bersabar.

Kepala Desa Situraja Undang Juanda mengatakan, warga yang belum menerima Bansos Corona dimungkinkan karena terjadi miskomunikasi di tingkat RT/RW.

Saat ini, kata Undang, ada salah seorang warga di desanya yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah.

“Untuk warga yang belum menerima bantuan ini dikarenakan adanya miskomunikasi antara ketua RW 01 dengan ketua RW 05.”

“Sementara untuk administrasinya berada di RT 05/01. Akan tetapi, orang tersebut belum konfirmasi ke RT dan RW. Dan sekarang dia tinggal dan menetap di RT 03/05,” jelasnya.

Baca juga:  Tebing Longsor, 2 Rumah di Cimalaka Sumedang Terancam

Undang menambahkan, Pemdes Situraja juga telah mengupayakan agar warga bisa menerima bantuan melalui aplikasi Mauneh milik Pemkab Sumedang.

“Ada 20 orang yang sudah masuk pengaduan. Kami sedang mengupayakan, agar mereka yang belum menerima bantuan bisa menerima melalui pengaduan lewat aplikasi Mauneh,” jelasnya.

Undang menjelaskan, untuk data penerima bantuan di Desa Situraja sendiri, dari Kabupaten sebanyak 73 orang.

Kemudian dari Bansos Provinsi menerima kuota sebanyak 361 orang, dan untuk bantuan dari Kemensos sebanyak 97 orang, ditambah Bansos dari Kemensos gelombang II sebanyak 20 orang.

“Untuk di Desa Situraja sendiri kami selalu menyalurkan kepada warga yang membutuhkan.”

“Bahkan, kami pernah memberikan bantuan kepada warga yang sedang berurusan dengan hukum di Polres Sumedang.”

Baca juga:  Ribuan Warga Sumedang Doakan Pelantikan Presiden 20 Oktober Aman

“Karena yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya. (R021/Arief Taufik)

BACA JUGA: Setelah Rumahnya Tertimpa Longsor, 1 Keluarga di Sumedang Mengungsi