Warga Pangandaran Diminta Lapor Jika Ditarif Sopir Ambulans

Img
AMBULANS di Pangandaran gratis, warga diminta lapor ke Dinas Kesehatan jika ditarif sopir. dok/ruber.id
AMBULANS di Pangandaran gratis, warga diminta lapor ke Dinas Kesehatan jika ditarif sopir. dok/ruber.id

PANGANDARAN, ruber.id — Bidang Pelayanan Kesehatan Aa Sukmayadi menyatakan warga di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, bisa menggunakan mobil ambulans gawat darurat (AGD) secara gratis.

Ambulans gratis disediakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran bagi warga Pangandaran yang membutuhkan pelayanannya.

Pelayanan ambulans gratis bisa digunakan mulai dari menangani pasien gawat darurat prarumah sakit, korban lalu lintas, korban bencana, korban kriminal, kebakaran, dan kejadian-kejadian luar biasa lainnya.

Aa mengatakan, untuk bisa menggunakan pelayanan ambulans gratis, warga harus memiliki Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) domisili Pangandaran.

Baca juga:  Warga Pangandaran Diimbau Tak Tangkap Ikan dengan Potas

“Kalau warga Pangandaran yang tidak memiliki Kartu JKN akan ditanggung oleh pelayanan kesehatan Pemkab sendiri,” katanya kepada ruber, Kamis (19/9/2019).

Aa menuturkan, untuk mereka yang bukan warga Pangandaran (tanpa e-KTP Pangandaran) tetap bisa menggunakan pelayanan ambulans gratis tersebut.

“Namun, setiap biaya pelayanan kesehatan dan ambulance mereka akan diklaimkan atau ditanggung oleh Jasa Raharja,” tuturnya.

Aa menegaskan, jika ada warga Pangandaran yang ditarif oleh Sopir Ambulans, dianjurkan untuk segera melapor ke Puskesmas atau langsung ke Dinas Kesehatan.

“Langsung lapor saja ke bidang pelayanan kesehatan, nanti kami akan
mengklarifikasi ke yang bersangkutan.”

“Kami tidak akan tinggal diam dan memberikan sanksi kepada Sopir Ambulans jika mereka meminta tarif ke pengguna jasa ambulans,” tegasnya.

Baca juga:  Guru MA Tanggapi Polemik Buku Fiqih Berisi Khilafah di Pangandaran

Tak Terpelihara, Sejumlah Fasilitas Puskesmas di Pangandaran Rusak

Aa menyebutkan, kondisi mobil ambulans di tiap Puskesmas masih layak untuk melayani masyarakat dalam waktu cepat.

“Masih cukup bagus untuk digunakan mengantar pasien ke Rumah Sakit luar daerah, kecepatannya juga bisa maksimal,” sebutnya.

Hingga saat ini, kata Aa, di Kabupaten Pangandaran sendiri belum memiliki mobil pengantar jenazah khusus, masih menggunakan mobil ambulans yang biasa mengantar pasien.

Pangandaran Belum Punya Mobil Jenazah

“Rencana pengadaannya baru akan dilakukan setelah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran rampung. Kami belum tahu anggaran dan unitnya berapa,” tambahnya. dede ihsan