824 KK Naik Status, Keluarga Miskin di Pangandaran Tinggal 17.225

Img
PENDAMPING PKH bersama KPM PKH di Pangandaran mengundurkan diri secara mandiri. smf/ruang berita
PENDAMPING PKH bersama KPM PKH di Pangandaran mengundurkan diri secara mandiri. smf/ruang berita

PANGANDARAN, ruber — Sebanyak 824 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pangandaran mengundurkan diri dari kepesertaan.

Koordinator PKH Kabupaten Pangandaran Ade Ajat Sudrajat mengatakan, dari 824 KPM PKH yang mengundurkan diri terbagi menjadi dua kelompok.

Di antaranya, karena graduasi mandiri dan hilang komponen kepesertaan.

Graduasi mandiri artinya KPM PKH sudah bisa lepas dari Program Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan pemerintah.

Ade menambahkan, lepasnya KPM PKH dari program Bansos karena sudah merasa mampu secara mental dan ekonomi.

“Selain graduasi mandiri ada KPM PKH yang keluar karena hilang komponen kepesertaan seperti komponen PKH-nya habis lantaran anaknya sudah lulus SMA atau KPM PKH-nya meninggal dunia,” ucapnya kepada ruber, Rabu (17/7/2019).

Baca juga:  Bawaslu Diminta Bersinergi dengan Unsur Media, Ini Alasannya

Ade menyebutkan, jumlah graduasi mandiri tercatat sebanyak 109 orang dan keluar karena kehilangan komponen sebanyak 715 orang.

“Saat ini pendamping PKH terus melakukan sosialisasi kepada KPM PKH agar pola pikir dan mental KPM PKH memiliki mental untuk mandiri secara ekonomi,” tuturnya.

Ade menjelaskan, rincian KPM PKH yang mengundurkan diri di tiap kecamatan di antaranya Kecamatan Parigi 2 orang, Kecamatan Mangunjaya 6 orang.

Kecamatan Kalipucang 10 orang, Kecamatan Cigugur 1 orang, dan Kecamatan Cijulang 1 orang.

Selain itu, ada juga di Kecamatan Langkaplancar sebanyak 6 orang, di Kecamatan Padaherang 36 orang, di Kecamatan Pangandaran 7 orang, di Kecamatan Sidamulih 4 orang dan di Kecamatan Cimerak 2 orang. smf

loading…