Warga Kota Banjar Keluhkan Tumpukkan Material Proyek di Badan Jalan
KOTA BANJAR, ruber.id — Warga mengeluhkan pelaksanaan proyek pembangunan drainase dan trotoar di Jalan Perintis Kemerdekaan dan Brigjen M Isa, Kota Banjar, Jawa Barat.
Keluhan itu karena material proyek dibiarkan menumpuk hingga memakan badan jalan.
Kondisi ini sangat membahayakan, khususnya bagi para pengendara yang melintas di sekitar tumpukkan material proyek tersebut.
BACA JUGA: Pemkot Minta Exit Tol Cigatas di Kota Banjar
“Ya, itu sangat berbahaya bagi pengendara, baik yang menggunakan sepeda motor maupun kendaraan roda empat,” ucap salah seorang warga Anggoro, kepada ruber, Rabu (16/10/2019).
Anggoro menyebutkan, selain batu dan pasir, tanah dari bekas galian untuk pembangunan drainase ini juga menumpuk, bahkan menutup sebagian badan jalan.
Dengan kondisi tersebut, arus lalu lintas menjadi terganggu karena jalan makin sempit, sedangkan arus lalu lintas padat.
Selain itu, kata Anggoro, di sekitar lokasi proyek juga minim rambu lalu lintas yang dipasang pihak pelaksana pekerjaan sehingga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan.
“Adanya material jalan semakin sempit dan itu nantinya bisa membahayakan pengendara,” ujar Anggoro.
Anggoro meminta, dinas terkait dan komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar untuk turun ke lokasi proyek melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Jangan sampai, kata Anggoro, dengan adanya tumpukkan material dan minimnya rambu di lokasi itu terjadi kecelakaan bahkan sampai merenggut nyawa.
“Dinas terkait dan komisi III turun dong melihat langsung ke lokasi supaya tahu,” usulnya.
Warga lainnya, Bayu mengatakan, dengan adanya tumpukkan material bangunan otomatis jalan semakin sempit dan membahayakan bagi para pengendara.
Maka dari itu, Bayu berharap, pihak pelaksana proyek untuk membereskan material sebelum terjadi kecelakaan.
“Jalan otomatis menyempit dan membahayakan bagi pengendara,” kata Bayu.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRPKP Kota Banjar Tanti saat diminta keterangan tidak memberikan jawaban. agus purwadi