Wanita Hamil di Luar Nikah di Pangandaran Enggan ke Posyandu

SEKRETARIS Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Yadi Sukmayadi, syam/ruber.id

Wanita Hamil di Luar Nikah di Pangandaran Enggan Ke Posyandu

PANGANDARAN, ruber.id — Sanksi sosial dari masyarakat jadi pemicu bagi wanita hamil di luar nikah enggan datang ke Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Yadi Sukmayadi mengatakan, penomena wanita hamil di luar nikah kerap terjadi diberbagai daerah.

Namun, kata Yadi, kini pemerintah sudah maksimal dalam memberikan pelayanan kesehatan, termasuk melayani wanita hamil di luar nikah untuk memeriksa kesehatannya.

“Kami melayani kesehatan kepada masyarakat tidak tebang pilih. Hanya saja sering terjadi bahwa ibu hamil di luar nikah itu terkesan mengabaikan kesehatan,” katanya kepada ruber, Selasa (1/10/2019).

Baca juga:  Kejuaraan Derby 2021 Digelar di Pacuan Kuda Legokjawa Pangandaran

Dalam hal ini, kata Yadi, pemerintah tidak harus melihat status wanita yang hamil, apakah hamil dengan melalui pernikahan sah atau tidak.

“Jika ibu hamil di luar nikah datang ke fasilitas kesehatan, bahkan ke Posyandu atau Puskesmas itu wajib dilayani,” ujarnya.

Yadi menjelaskan, Posyandu merupakan milik masyarakat yang di dalamnya dikelola oleh berbagai sektor, di antaranya kader, bidan desa dan pemerintah desa (Pemdes).

Selain itu, kata Yadi, Posyandu juga bukan hanya tempat bagi ibu hamil, melainkan bisa juga digunakan untuk aktivitas lainnya, seperti imunisasi, timbang berat badan dan penyuluhan kesehatan.

“Ibu hamil datang ke Posyandu dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk mengontrol kondisi ibu dan anak dalam kandungan, selain itu sebagai langkah antisipasi terjadinya gizi buruk dan gizi kurang serta kasus stunting,” jelasnya.

Baca juga:  Keluarga Berharap Pemerintah Bantu Kasus TKW asal Pangandaran di Arab Saudi

BACA JUGA: Kasus Stunting di Pangandaran Tergolong Rendah, Tahun 2019 Ada 344 Balita

Yadi menyebutkan, berdasarkan data tingkat partisipasi wanita hamil dan balita datang ke Posyandu tergolong baik.

“Pada Tahun 2019 jumlah Posyandu sebanyak 527, jumlah tersebut terbagi menjadi 3 kategori, di antaranya Posyandu Madya 271, Posyandu Purnama 201 dan Posyandu Mandiri 55,” sebutnya. syam