Terjadi Kekerasan Anak di Pangandaran, Legislator Minta Perlindungan Anak Dimaksimalkan

ANGGOTA DPRD Kabupaten Pangandaran Yeyen Windiani. smf/ruber.id

Terjadi Kekerasan Anak di Pangandaran, Legislator Minta Perlindungan Anak Dimaksimalkan

PANGANDARAN, ruber.id — Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yenyen Windiani meminta perlindungan anak dimaksimalkan.

Yeyen mengatakan, kejadian kekerasan terhadap anak seperti prilaku seks menyimpang di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat yang menimpa anak di bawah umur bisa saja terjadi.

“Kami berharap Pemerintah dan DPRD juga masyarakat aktif memberikan kesadaran terhadap orangtua dalam mengawasi anak,” kata Yenyen kepada ruber.id, Senin (14/10/2019).

Yenyen menyebutkan, biasanya kejadian seks menyimpang yang terjadi terhadap anak dinilai oleh masyarakat hal yang tabu.

“Masyarakat lebih memilih diam jika terjadi kekerasan atau seks menyimpang terhadap anak karena malu. Sehingga, penanganan dari pemerintah masih belum menyentuh secara maksimal,” ucap Yeyen.

Baca juga:  Gempa di Pangandaran, Terasa di Tasikmalaya hingga Sukabumi

Yenyen menerangkan, persoalan ketabuan atas kasus kekerasan anak dan seks menyimpang yang menimpa anak harus diselesaikan secara tuntas.

“Apabila kasus kekerasan anak dan seks menyimpang dianggap hal yang cukup diselesaikan secara kekeluargaan, maka dampak ke depan akan terjadi hal lainnya yang lebih fatal,” terang Yenyen.

Yeyen menuturkan, advokasi, pendampingan, pembinaan dan pemulihan mental kepada anak korban kekerasan dan seks menyimpang perlu ditempuh agar hal yang dinilai berbahaya di kemudian hari tidak terulang.

Menyikapi hal tersebut Plt Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari mengatakan, pihaknya telah melakukan penertiban administrasi dan dokumentasi soal perlindungan anak.

Baca juga:  Goa Sutra Reregan, Satu dari 12 Destinasi Wisata Desa Selasari Pangandaran

“Kami dari KBP3A (Pangandaran) sudah melangkah membenahi personel dan menata dokumen SK dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten,” kata Tonton.

Tonton mengaku, kesadaran masyarakat sebagai keluarga korban saat terjadi kekerasan terhadap anak dan tindakan seks menyimpang untuk melapor masih rendah.

“Ke depan kami akan terus menggelar sosialisasi melalui kader dan penggerak di tingkat desa agar kesadaran masyarakat atas pentingnya perlindungan anak menjadi hal penting,” tambah Tonton.

Selain perlindungan anak itu perlu ditingkatkan, Tonton menjelaskan, tahun 2019 akhir, Pangandaran sudah menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Saat ini, Pangandaran masuk pada 4 kabupaten/kota di Jawa Barat yang belum memiliki predikat Kabupaten Layak Anak,” kata Tonton.

Baca juga:  Satu Rumah Warga di Langkaplancar Pangandaran Terbakar

Tonton tidak ingin Kabupaten Pangandaran menjadi ganjalan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendapat predikat Provinsi Layak Anak. smf