Tanpa Pendampingan Pemda Sumedang, Warga Terkena Dampak Bendungan Kadumalik di Desa Cimanintin Mengaku Resah

PETA situasi rencana Bendungan Kadumalik
PETA situasi rencana Bendungan Kadumalik

SUMEDANG, ruber – Warga Desa Cimanintin, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang, meminta pemerintah daerah bisa hadir mendampingi masyarakat terkait pembangunan Bendungan Kadumalik.

Bendungan Kadumalik merupakan proyek strategis nasional yang berada di dua Kabupaten, yakni Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Sumedang. Dengan tujuan pembangunan untuk kebutuhan air irigasi, penyediaan air baku Kabupaten Majalengka dan PLTA.

Bendungan yang rencananya akan dialiri dari sungai Cilutung tersebut memiliki luas keseluruhan 941,8 hektar yang mencakupi 3 Kecamatan di Majalengka (Maja, Lemah Sugih dan Bantarujeg) dengan luas 571,01 ha dan 1 Kecamatan di Kabupaten Sumedang (Jatinunggal) dengan luas 370,8 ha.

Untuk Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang, akan ada tiga desa yang terkena dampak pembangunan Bendungan Kadumalik tersebut. Salah satunya adalah Desa Cimanintin.

Baca juga:  HUT ke 37 Desa Banyuasih Sumedang, Pemerintah dan Warga Larut dalam Istigasah

Salah seorang warga Dusun Cimantin RT 02/01, Desa Cimanintin, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang U Suhanda Gondil mengatakan, sampai saat ini pihak perusahaan dari PT Sekon telah melakukan sosialisasi.

“Iya sudah ada sosialisasi, tapi kami tidak didampingi oleh pemerintah Kabupaten Sumedang,” ujarnya kepada ruber, Rabu (7/8/2019).

Suhanda juga menyebutkan, sebagian warga mengaku resah dengan adanya permintaan dari pengusaha untuk mengisi quisioner.

“Kami khawatir karena kami tidak didampingi oleh Pemerintah Sumedang. Dari pihak desa memang ada, tapi mereka tidak tahu secara utuh quisioner itu untuk apa,” terangnya.

Alasan kenapa warga meminta ada pendampingan dari pihak Pemerintah Sumedang, dikarenakan mereka tidak mau ada dampak sosial yang terjadi seperti pada pembangunan Waduk Jatigede.

Baca juga:  Sosialisasi di KSU Tandangsari, BP Jamsostek Sumedang Gencarkan Perlindungan bagi Pekerja

“Belum ada kesepakatan biaya ganti rugi. Mereka masih menunggu dari kami untuk mengisi quisioner. Jadi masih dalam tahap musyawarah,” ucap Suhanda.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Sumedang Yogie Yaman Sentosa menegaskan, walaupun Bendungan Kadumalik merupakan proyek nasional, pemda tetap harus mendampingi masyarakat.

“Minimal dari pihak kecamatan. Lebih bagus ada Bappeda dan BPMPD untuk menangani persoalan desanya. Ini harus diantisipasi sejak awal,”

“Karena dari 6 dusun yang terkena pembebasan lahan, ada 4 dusun. Jadi sisanya ada 2 dusun. Jangan timbul gejolak di masyarakat yang dua dusun ini pindah kemana. Itu harus direncanakan,” tuturnya. bay

loading…