Sumedang Siap Cetak Sejarah, 92 Desa Gelar Pilkades Digital Serentak 28 Oktober 2026

92 Desa Gelar Pilkades Digital Serentak 28 Oktober 2026
Sebanyak 92 desa di Sumedang siap menggelar Pilkades Digital Serentak pada 28 Oktober 2026, nanti. Ist/ruber.id

NEWS, ruber.id – Sebanyak 92 desa yang tersebar di 26 kecamatan se-Kabupaten Sumedang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak menggunakan sistem elektronik atau digital, pada 28 Oktober 2026.

Kesiapan pelaksanaan Pilkades digital tersebut, dibahas dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pilkades Serentak Secara Digital yang berlangsung di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis (8/10/2026).

Rapat koordinasi dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten daerah, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sumedang.

Kemudian, Bagian Tata Pemerintahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta jajaran panitia Pilkades.

92 desa di Sumedang siap gelar Pilkades digital pada 28 Oktober 2026

Kepala DPMD Kabupaten Sumedang Widodo mengatakan seluruh desa yang menjadi peserta Pilkades digital telah menyelesaikan tahapan pencalonan.

Setiap desa juga, sudah memiliki calon kepala desa beserta nomor urut masing-masing.

“Dari 92 desa yang akan melaksanakan pemilihan, semuanya sudah mempunyai calon dan sudah mempunyai nomor urut,” kata Widodo.

Menurut Widodo, pelaksanaan pemungutan suara akan berlangsung di 424 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 26 kecamatan.

Sejumlah persiapan teknis pun telah dilakukan. Di antaranya, pelatihan operator desa, pembentukan tim teknis, hingga persiapan bimbingan teknis bagi panitia Pilkades dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Baca juga:  Program Pembangunan Jatinangor Diperkuat, Infrastruktur dan Kesejahteraan Jadi Fokus Utama

Setiap TPS nantinya dilengkapi dua layar monitor dan satu printer termal.

Selain itu, sebanyak 92 tim teknis disiapkan untuk memberikan pendampingan di masing-masing desa selama proses pelaksanaan.

Widodo menjelaskan, bimbingan teknis bagi panitia Pilkades dijadwalkan pada 12 Oktober 2026.

Sementara, Bimtek untuk KPPS akan dilakukan secara bertahap pada 15, 19, dan 20 Oktober.

“Untuk panitia Pilkades, bimbingan teknis akan dilaksanakan tanggal 12 Oktober. Sedangkan, untuk KPPS dilaksanakan secara berjenjang mulai tanggal 15, 19, dan 20 Oktober,” ujarnya.

Dukungan terhadap langkah Kabupaten Sumedang juga disampaikan Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat Muhammad Ade Afrian.

Ia mengapresiasi, kesiapan Sumedang menerapkan sistem digital secara serentak di puluhan desa.

Menurutnya, pelaksanaan tersebut berpeluang menjadi bahan pembelajaran bagi daerah lain yang ingin mengembangkan sistem pemilihan kepala desa berbasis elektronik.

Ade menjelaskan, konsep Pilkades digital di Jawa Barat tidak disusun secara instan.

Pemprov Jabar, terlebih dahulu mempelajari pengalaman sejumlah daerah sebelum merancang sistem yang diarahkan agar lebih efisien, aman, mudah digunakan.

Baca juga:  Longsor Sumedang: Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Meninggal Tertimbun Longsor

Selain itu, mampu menjaga validitas dan kerahasiaan suara pemilih.

“Sumedang Insyaallah bersama kami Pemprov Jawa Barat bisa membuktikan Pilkades elektronik digital yang akan kita laksanakan bersama. Ini bisa menjadi contoh, baik di Jawa Barat maupun di Indonesia,” ucap Adr.

Ketertarikan terhadap konsep tersebut, kata Ade, mulai muncul dari sejumlah daerah.

Kabupaten Cianjur dan Ciamis, tengah mempertimbangkan penerapan Pilkades digital, sedangkan Pemerintah Provinsi Bali berencana datang ke Jawa Barat untuk melihat pelaksanaan sistem tersebut secara langsung.

“Begitu Sumedang sudah fix, tanggal 28 Oktober, Cianjur dan Ciamis akhirnya menjadikan Sumedang sebagai contoh,” ujarnya.

Bagian dari adaptasi pemerintahan desa terhadap perkembangan teknologi

Sementara itu, Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir menegaskan, penerapan Pilkades digital tidak sebatas mengganti metode pencoblosan dari kertas ke perangkat elektronik.

Menurut Dony, perubahan tersebut merupakan bagian dari proses adaptasi pemerintahan desa terhadap perkembangan teknologi.

Selain itu, kelanjutan dari transformasi digital yang selama ini dikembangkan di Kabupaten Sumedang.

Ia meminta seluruh pihak yang terlibat, mulai dari panitia, camat, perangkat daerah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga unsur teknis lainnya, tidak ragu menghadapi perubahan sistem tersebut.

Baca juga:  Tiga Daerah Studi Tiru ke Sumedang

“Teknologi harus kita taklukkan. Caranya dengan belajar, berlatih dan membiasakan diri,” tegas Dony.

Dony menilai, Sumedang memiliki modal yang cukup untuk menjalankan Pilkades digital.

Hal itu karena, pemanfaatan teknologi di tingkat pemerintahan desa telah dikembangkan dalam beberapa tahun terakhir.

Salah satunya, melalui penerapan E-Office Desa dan berbagai layanan administrasi berbasis digital.

Oleh karena itu, ia memandang Pilkades digital sebagai tahapan lanjutan dari transformasi digital yang telah berjalan di lingkungan pemerintahan desa.

“Kalau ada tantangan, jangan di awal berpikir pesimis. Berpikir positif. Insyaallah mampu,” katanya.

Selain kesiapan teknologi, Dony mengingatkan bahwa keberhasilan Pilkades tetap sangat bergantung pada integritas seluruh penyelenggara.

Dony meminta, proses pemilihan dilaksanakan secara objektif, transparan, demokratis, jujur, dan adil.

Menurutnya, teknologi hanya menjadi instrumen. Kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkades juga ditentukan oleh sikap dan tanggung jawab orang-orang yang menjalankan seluruh prosesnya.

“Ini bukan hanya urusan dunia, tapi juga urusan keberkahan. Ketika panitia menjalankan tugas dengan baik dan menghasilkan pemimpin terbaik, kebaikannya akan mengalir kepada masyarakat,” tutur Dony.***