CIAMIS  

Sempat Melawan, Kobra Diringkus Satreskrim Polres Ciamis

istimewa

CIAMIS, ruber.id — Warga Desa Sidomulyo, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, SR alias Kobra, 29, berhasil diringkus Satuan Reskrim Polres Ciamis, Selasa (26/11/2019).

Pasalnya, SR telah mencuri sepeda motor milik Neri, 62, warga Dusun Baleter, Desa Sindangwangi, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, yang diparkir di saung sawah.

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, setelah mendapat laporan anggota kami langsung bertindak dan menyelidiki kasus itu, pelaku Kobra melakukan aksinya dengan menggunakan kunci rakitan berbentuk T dan Y.

“Pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. SR nekad mencuri sepeda motor dengan alasan sulitnya ekonomi saat ini,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Ciamis.

Baca juga:  H-6 Lebaran, Arus Mudik di Jalur Ciamis Naik 20%

Saat penangkapan, kata Bismo, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga anggota Polisi terpaksa melepaskan tembakan ke kaki pelaku.

“Setelah kondisi pelaku lemas, anggota kami langsung meringkus dan membawanya ke Polres Ciamis,” ujarnya.

Bismo menyebutkan, dari penangkapan tersebut berhasil diamankan dua unit sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual.

“Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara 7 tahun karena melanggar pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHPidana,” sebutnya. red