Selain Sopir Bus, Polisi Kejar Tersangka Lain Kasus Bus Maut di Tanjakan Cae Sumedang

Sopir Bus Maut Jadi Tersangka
POLISI, ATPM, dan dishub melakukan pengecekan bus maut Tri Padma Kencana. r003/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Satlantas Polres Sumedang menetapkan sopir bus sebagai tersangka kasus bus maut yang terperosok masuk jurang di Tanjakan Cae, Cilangkap, Sukajadi, Wado, Sumedang, Rabu (10/3/2021) lalu.

Diketahui, sopir bus, Yudi Awan, 42, warga Jalan Cikutra 0224 RT 01/02, Desa Neglasari, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung.

Sopir berikut kernetnya, Dede Lili, 47, warga Kampung Margaluyu RT 03/11, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, tewas peristiwa tersebut.

“Kami menetapkan sopir bus sebagai tersangka atas kasus kecelakaan tunggal di Tanjakan Cae,” ungkap Kasatlantas Polres Sumedang AKP Eryda Kusumah, Selasa (16/3/2021).

Eryda menjelaskan, sopir bus maut Tri Padma Kencana ini dipersangkakan Pasal 310 ayat (4), dan ayat (2) UU RI Nomor 22/2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga:  Petir Sambar Rumah Warga Margalaksana Sumedang Hingga Rusak

Penetapan tersangka sopir bus ini, lanjut Eryda, setelah pihaknya melakukan gelar perkara paskakejadian hingga Senin (15/3/2021) kemarin.

Gelar perkara, sambung Eryda, terdiri dari pemeriksaan 21 saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan saksi dari korban selamat dari Bus Tri Padma Kencana bernopol T 7591 TB ini.

“Selain itu kami juga telah melakukan pemeriksaan saksi ahli dari Dishub dan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM),” ungkapnya.

Penyelidikan Dilanjutkan, Dimungkinkan Ada Tersangka Lain
Eryda menjelaskan, Satlantas Polres Sumedang masih terus melakukan upaya penyidikan lebih lanjut.

Hal ini, kata Eryda, untuk mengetahui lebih lanjut kemungkinan adanya tersangka lain pada kecelakaan bus yang membawa rombongan peziarah asal SMP IT Al Muawwanah, Cisalak, Subang.

Baca juga:  2 Mobil Jadi Korban Ekstremnya Tol Cisumdawu di Sumedang

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, untuk itu penyelidikan terus dilanjutkan,” jelasnya.

Sementara, diketahui sebelumnya, bus maut Tri Padma Kencana tersebut mengalami oleng hingga terperosok ke jurang sedalam 10 meter di Tanjakan Cae.

Bus datang dari arah Garut menuju Subang via Jalan Raya Wado-Malangbong.

Peristiwa nahas ini menewaskan 29 orang dari rombongan peziarah, termasuk sopir bus dan kernetnya.

Selain itu, sebanyak 36 orang lainnya mengalami luka ringan dan luka berat. (R003)

BACA JUGA: Polisi Cek Secara Seksama Bangkai Bus Maut Tanjakan Cae Sumedang