twads.gg

Rokok Ilegal, Ancaman Nyata bagi Negara dan Kesehatan Masyarakat

Rokok Ilegal, Ancaman Nyata bagi Negara dan Kesehatan Masyarakat
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Bandung, Yudi Irawan. Ist/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Peredaran rokok ilegal di Indonesia, terus menunjukkan tren mengkhawatirkan.

Fenomena ini, bukan hanya berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.

Tetapi, membahayakan industri tembakau nasional serta kesehatan masyarakat secara luas.

Ancaman ini, menjadi sorotan utama dalam kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai, yang digelar oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bandung.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Bandung, Yudi Irawan menegaskan, pentingnya peran cukai sebagai instrumen pengawasan negara. Bukan sekadar sarana pungutan pajak.

“Cukai, berfungsi untuk memastikan bahwa produk tembakau yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan dan turut mendukung pembangunan nasional,” ujar Yudi, Jumat (25/4/2025).

Baca juga:  Hendrik Kurniawan Kaget Mendengar Tatang Sutarna Meninggal Dunia

Kerugian Negara Tak Terkira

Tahun 2025, pemerintah menargetkan penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp244,1 triliun.

Sayangnya, maraknya rokok ilegal berpotensi besar menggerus pencapaian angka ini.

Menurut Yudi, dari setiap batang rokok tanpa pita cukai resmi menyebabkan hilangnya potensi pendapatan negara sekitar Rp1.231.

Jika dihitung per bungkus, kerugian bisa menembus angka Rp19.000. Termasuk, pajak pertambahan nilai dan pajak rokok.

Tidak hanya merugikan negara, rokok ilegal juga menjadi momok bagi industri tembakau legal.

Produk yang tidak membayar cukai biasanya dijual jauh lebih murah.

Hal ini, menciptakan persaingan tidak sehat dan mengancam keberlangsungan pelaku usaha tembakau berskala kecil hingga menengah yang patuh terhadap regulasi.

Baca juga:  Wabup Sumedang: Sport Festival Harus Lahirkan Atlet Juara

Dampak Serius bagi Kesehatan Publik

Rokok ilegal, umumnya diproduksi tanpa pengawasan standar kesehatan.

Tidak ada jaminan atas kualitas bahan baku, kadar nikotin, atau zat tambahan yang digunakan.

Hal ini, dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan konsumen.

“Sebagai Community Protector, Bea Cukai bertugas melindungi masyarakat dari peredaran produk yang tidak memenuhi standar.”

“Termasuk, rokok ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan moralitas,” jelas Yudi.

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Untuk menekan laju peredaran rokok ilegal, Yudi mengajak masyarakat agar aktif berperan serta.

Salah satu langkah sederhana yang bisa dilakukan, yakni dengan tidak membeli rokok tanpa pita cukai atau yang harganya mencurigakan.

Masyarakat juga didorong untuk melaporkan temuan rokok ilegal melalui kanal resmi Bea Cukai.

Baca juga:  Pemkab Apresiasi Kinerja Bank Sumedang

Seperti akun media sosial @bcbandung atau melalui nomor layanan 0877-8486-1286.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Tanpa dukungan publik, upaya pengawasan kami akan pincang.”

“Rokok ilegal, bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman bagi keberlanjutan pembangunan dan kesehatan generasi bangsa,” ucap Yudi. ***