Rapid Test dan Tes Swab di Labkesda Pangandaran Gratis, Ini Syaratnya

Img
TENAGA medis sedang melakukan tes swab di Labkesda Pangandaran. ist/ruber.id

PANGANDARAN, ruber.id – Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat membuka layanan rapid test dan tes swab selama 24 jam.

Layanan tersebut diprioritaskan untuk pemudik dan persyaratan bagi warga yang hendak bepergian keluar daerah.

Kepala UPTD Labkesda Pangandaran Aang Syaefurahmat mengatakan, ketersediaan alat rapid test yang ada saat ini diperuntukkan bagi ODP, PDP dan persyaratan warga untuk keluar kota.

Sedangkan pemeriksaan tes swab PCR (polymerase chain reaction), kata Aang, difokuskan bagi pemudik yang datang pasca isolasi khusus ditiadakan.

“Gratis, tidak dipungut biaya. Instruksi dari Dinkes Pangandaran untuk sisa logistik yang ada sekarang digratiskan,” katanya kepada ruber.id, Rabu (3/6/2020).

Aang menuturkan, pihaknya sedang menunggu petunjuk teknis untuk layanan pemeriksaan COVID-19 ke depannya, apakah dipungut biaya atau tidak.

Baca juga:  Awasi Pemudik dari Zona Merah, 93 Kades di Pangandaran Diminta Laporkan Data Perantau

“Bagi pemudik yang baru datang (per hari ini-red) akan dilakukan tes swab dengan sampel nasofaring (apus tenggorok di belakang hidung) atau orofaring (belakang mulut),” tuturnya.

Kemudian, pemudik itu akan dibekali surat keterangan yang dikeluarkan oleh Labkesda.

Lalu, pemudik tersebut harus memperlihatkan ke Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19.

“Selama hasil swab itu belum keluar, yang bersangkutan wajib menjalankan isolasi mandiri di rumah,” ujarnya. (R002/dede ihsan)

BACA JUGA: Karantina Pemudik di Pangandaran Diakhiri 2 Juni 2020