Calon Kepala Desa Pertanyakan Pelaksanaan Pilkades, Ini Kata Dinas PMD Sumedang

SUMEDANG, ruber.id – Sejumlah calon kepala desa di Kabupaten Sumedang mempertanyakan kepastian waktu pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2020.

Pilkades Serentak Gelombang III akan diikuti oleh 337 calon kepala desa di 88 desa se Sumedang.

BACA JUGA: 16 ASN, Anggota TNI dan 53 Petahana Siap Bertarung di Pilkades Sumedang

Pilkades serentak sendiri seharusnya dilaksanakan pada 8 April 2020, lalu.

Namun, akibat wabah virus corona pelaksanaannya ditunda hingga saat ini.

Setelah PSBB dan memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) masih belum ada kepastian kapan Pilkades akan dilaksanakan.

Calon Kepala Desa Sukarapih, Kecamatan Sukasari Frans Sopandi menyebutkan, Pemkab Sumedang masih belum memberikan kepastian soal pelaksanaan Pilkades.

Baca juga:  Komunitas Fukkuneko Sumedang, dari Cosplay hingga Jasa Titip Barang untuk Dijual

Padahal, kata dia, pelaksanaan Pilkada di daerah lain yang sebelumnya sempat diundur akibat pandemi COVID-19, sekarang sudah mulai dibahas.

“Lalu kenapa rencana Pilkades serentak di Sumedang masih belum ada titik terang,” ucapnya.

Atas dasar ini, kata dia, akhirnya mencoba untuk mempertanyakannya langsung kepada bupati Sumedang.

Pertanyaan ini dilayangkan melalui surat berisi meminta kepastian waktu Pilkades gelombang III di Kabupaten Sumedang.

“Saya sudah mengirimkan surat kepada Pak bupati. Yang intinya, kami atas nama para calon kepala desa, ingin mendapat kepastian.”

“Kapan Pilkades serentak gelombang III itu akan dilaksanakan. Soalnya kalau diundur sampai tahun 2021, waktunya terlalu panjang dan tentu akan merugikan kami para calon kepala desa,” jelasnya.

Baca juga:  Ribuan Petani Sumedang Belum Bisa Manfaatkan Kartu Tani, Ini Penjelasan Dinas Pertanian

Pertanyaan sama disampaikan calon Kepala Desa Gudang, Kecamatan Tanjungsari, Aam Permana S.

Menurutnya, para calon kepala di wilayah Tanjungsari juga berencana akan melayangkan surat yang sama kepada bupati Sumedang.

“Kami rencananya akan melayangkan surat kepada Pak bupati. Sekarang ini, saya bersama para calon lainnya sedang bermusyawarah dulu,” katanya.

Sebagai calon kepala desa, kata Aam, ingin segera mendapat kepastian terkait waktu pelaksanaan Pilkades serentak ini.

Karena, kata dia, sejak Pemkab Sumedang mengeluarkan kebijakan darurat COVID-19, rencana pelaksanaan Pilkades serentak Gelombang III di Sumedang ternyata malah tidak ada kejelasan.

“PSBB Sumedang sudah berakhir, dan sekarang sudah memasuki AKB.”

“Kami ingin pelaksanan Pilkades juga bisa mulai dipertimbangkan, yang terpenting tetap mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya.

Baca juga:  Rektor IPDN Jatinangor Sumedang Berganti, dari Murtir Jeddawi ke Hadi Prabowo

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang Endah Kusyaman mengaku belum bisa memberikan jawaban pasti.

“Belum ada kepastian. Nanti setelah Sumedang dinyatakan memungkinkan untuk melaksanakan Pilkades, kami akan mengeluarkan SK Bupati tentang pelaksanaan lanjutan tahapan Pilkades,” ujarnya. (R003)

BACA JUGA: Ketua DPRD Sumedang: Orang Tak Pakai Masker Tidak Normal