BANJAR  

Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar, Bahas Nota Pengantar Walikota

DPRD Kota Banjar rapat paripurna tentang nota pengantar Walikota Banjar. agus/ruang berita

KOTA BANJAR, ruber — DPRD Kota Banjar menggelar rapat paripurna yang di gelar di aula DPRD Kota Banjar, Senin (17/6/2019) lalu.

BACA JUGA: DPRD Kota Banjar Tetapkan Dua Raperda Menjadi Perda, 2 Raperda Lainnya Ditarik

Agenda rapat yakni tentang penyampaian nota pengantar walikota Banjar terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawab Pelaksaaan APBD Kota Banjar tahun anggaran 2018.

Selain, juga dibahas penyampaian Rancangan Perda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 14/2006 tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT Bank Jawa Barat Cabang Banjar.

Rapat paripurna juga mengagendakan tentang penyampaian nota pengantar Walikota Banjar terhadap Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Kota Banjar tahun 2019.

Baca juga:  Hari Kesadaran Nasional, 7 Anggota dan 1 ASN Polres Banjar Diganjar Penghargaan

Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi mengatakan, nota pengantar walikota Banjar saat itu disampaikan Wakil Walikota Banjar, Nana Suryana.

“Setelah penyampaian nota pengantar walikota, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi secara bergilir,” katanya pada ruber.

Kemudian, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan Fraksi-fraksi. Seperti Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Hanura Demokrat (Hade) dan Fraksi Pembangunan Keadilan.

“Pada prinsipnya, fraksi-fraksi DPRD Kota Banjar merekomendasikan pada rapat paripurna supaya Rancangan Perda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 14/2006 tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT Bank Jawa Barat Cabang Banjar,” ujarnya. agus purwadi

loading…