BANJAR  

Puluhan Aktivis HMI Geruduk Gedung DPRD Kota Banjar

PULUHAN aktivis HMI Cabang Kota Banjar saat berorasi di dalam Gedung Paripurna DPRD, Senin (23/9/2019). agus/ruber.id
Puluhan Aktivis HMI Geruduk Gedung DPRD Kota Banjar

KOTA BANJAR, ruber.id — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Senin (23/9/2019).

Sebelum masuk ke halaman Kantor DPRD, puluhan mahasiswa tersebut memblokir Jalan Tentara Pelajar.

Kemudian, mereka berorasi dan sempat saling dorong dengan aparat yang berjaga. Akhirnya mahasiswa itu pun bisa masuk ke dalam Gedung Paripurna DPRD.

Mereka pun kembali berorasi di dalam gedung rapat paripurna dan menyampaikan semua tuntutannya.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Ramdhani mengatakan, sebanyak 8 tuntutan yang disampaikan pada wakil rakyat di Gedung DPRD.

Baca juga:  Sikapi Polemik PB-HMI, Ini Pendapat Ketum Cabang se Priangan Timur

1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP).

2. Mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

3. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU ketenagakerjaan yang dianggap tidak berpihak pada pekerja.

4. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU pertanahan yang merupakan bentuk pengkhianatan
terhadap semangat reformasi agraria.

5. Mendesak pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual.

6. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.

7. Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.

Baca juga:  2.738 Personel Gabungan di Banjar Siap Amankan Pemilu 2019

8. Mendesak DPRD Kota Banjar untuk menyampaikan tuntuntan-tuntutan ke pemerintah pusat selambat-lambatnya Jumat 27 September 2019.

“Ke 8 tuntutan tersebut ada deadline waktu dari kami,” tegasnya.

Sementara, Wakil Pimpinan Sementara DPRD Kota Banjar Tri Pamuji Rudianto mengaku, pihaknya sangat mendukung terhadap tuntutan yang disampaikan mahasiswa.

Namun, kata Tri, pihaknya meminta poin mana saja yang menjadi tuntutan mahasiswa baik di RUU KPK maupun RKUHP.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah dari mahasiswa ini,” ucapnya. agus purwadi