PSBB Sumedang, Ratusan Kendaraan Diputar Balik di Pos Check Point C Jatinangor

Img wa
PETUGAS Pos Check Point C Jatinangor putar balik kendaraan yang melanggar PSBB, Jumat (8/5/2020). ist/ruber.id

JATINANGOR, ruber.id – Ratusan kendaraan diputar balik ke arah Bandung di Pos Check Point C Jatinangor, Sumedang, Jumat (8/5/2020).

Kapospam Jatinagor Kompol Denny Ginanjar melalui Padal Chcek Point C Operasi Ketupat Lodaya 2020 Ipda Ucu Abdurahman menyebutkan, kendaraan yang diputar balik melanggar PSBB.

Hingga Jumat sore, kata Ucu, ada 51 unit kendaraan roda empat dan 116 roda dua yang diminta putar balik.

“Kendaraan yang kami minta putar balik karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar,” kata Ucu, Jumat malam.

Mereka yang melanggar, kata Ucu, masuk ke wilayah Sumedang dari arah Cileunyi, Bandung.

“Kendaraan yang masuk ke Sumedang dari Bandung kami putar balik karena tujuannya tidak jelas. Dan bukan termasuk kendaraan logistik yang diperbolehkan melintas,” jelasnya.

Baca juga:  Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Daerah Danai 2 Komponen Anggaran

Upaya pencegahan yang dilakukan, lanjut Ucu, dilakukan secara persuasif sekaligus terus menyosialisasikan pentingnya pencegahan penyebaran wabah virus corona.

“Mereka yang melanggar kami ingatkan dengan baik-baik.”

“Alhamdulillah, setelah diberikan penjelasan, mereka bisa menerima dengan baik dan dengan kesadaran sendiri memilih putar balik,” ucapnya. (R003)

BACA JUGA: PSBB Jawa Barat Hari Pertama, Ribuan Kendaraan Diminta Putar Balik di Jatinangor