PSBB Sumedang Diperpanjang, Parsial di 12 Kecamatan

SUMEDANG, ruber.id – PSBB Kabupaten Sumedang, Jawa Barat diperpanjang dan akan dilanjutkan secara parsial di 12 kecamatan.

12 kecamatan di Sumedang, Jawa Barat yang tetap melaksanakan PSBB itu terdiri dari Kecamatan Ujungjaya, Kecamatan Jatinangor.

Kecamatan Cimanggung, Kecamatan Sumedang Selatan, Kecamatan Buahdua, Kecamatan Surian.

Kecamatan Sumedang Utara, Kecamatan Tomo, Kecamatan Tanjungsari, Kecamatan Tanjungmedar, dan Kecamatan Situraja.

“12 kecamatan ini memiliki level kewaspadaan cukup tinggi dan sedang,” ucap Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir.

Usai rapat evaluasi dengan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumedang, Senin (18/5/2020) sore.

PSBB Parsial ini, kata Dony, mengacu pada capaian 5 indikator keberhasilan PSBB Tahap 2.

Di mana, kata bupati, nilai indikator efektivitas penerapan Perbub mencapai 85,61.

Baca juga:  Lima Rumah di Cisarua Sumedang Rusak Parah, Puluhan Lainnya Terancam Ambles

Sedangkan untuk jumlah kasus COVID-19 mencapai nilai 54.60.

Untuk sebaran kasus mencapai 46.83.

Pergerakan moda transportasi mencapai rata-rata 44.62.

Untuk penyaluaran Jaringan Pengaman Sosial (JPS) mencapai score 98.33.

Dengan demikian, lanjut bupati, pengetatan harus tetap dilakukan dengan mengombinasikan kebijakan sosical distancing.

Untuk kecamatan yang masuk zona hijau dan kuning, serta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial untuk kecamatan yang masuk zona merah dan hitam.

Sementara itu, Wabup Sumedang H Erwan Setiawan mengatakan, PSBB tahap 2 akan berakhir Selasa (19/5/2020).

Dan untuk 12 kecamatan akan melaksanakan PSBB parsial hingga 14 hari ke depan.

“Kita harapkan selanjutnya sudah ada Perbup baru terkait pelaksanaan PSBB parsial dengan pengetatan pembatasan sosial.”

Baca juga:  Pemandu Lagu Kocar Kacir hingga Nyebur ke Sawah saat Dikejar Satpol PP Sumedang

“Dalam rangka optimalisasi pencegahan dan penyebaran COVID-19 di Sumedang,” jelasnya. (R003)

BACA JUGA: Meninggal di Banten, PDP asal Tomo Dimakamkan di Sumedang