Polsek Jatinangor Sumedang Sisir Warung Penjual Miras

BERITA SUMEDANG, ruber.id Jajaran Polsek Jatinangor, Polres Sumedang menyisir sejumlah warung diduga penjual miras di sepanjang jalur Jalan Bandung-Garut, Sabtu (17/2/2019) malam.

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan, dalam operasi Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan di wilayah Jatinangor ini, jajaran Polsek Jatinangor mengamankan puluhan bungkus tuak siap jual.

“Dalam operasi ini kami mengamankan 25 bungkus tuak siap jual di warung milik Rohemson Siburian di Jalan Bandung-Garut,” ujarnya dalam rilis yang diterima ruber.id, Minggu (17/2/2019).

Warung milik Rohemson, 35, merupakan warga Dusun Cikondang RT 04/11 Desa Cipacing Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.

“Kegiatan rutin ini diharapkan dapat meminimalisasi peredaran minuman keras dan meminimalisasi tindak kriminal di wilayah Jatinangor,” ucapnya.***